Malang, pendoposatu.id – Dalam rangka menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta memperkuat stabilitas kamtibmas, Polresta Malang Kota menggelar Patroli Blue Light skala besar mulai pukul 00.00 WIB dengan melibatkan 163 personel gabungan. Kegiatan ini menyasar tiga titik rawan balap liar yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, yaitu Jl. JA Suprapto, Jl. Ciliwung, dan Jl. A. Yani Utara.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli malam tersebut merupakan langkah preemtif dan preventif untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli Blue Light kami laksanakan sebagai upaya antisipasi balap liar, penggunaan knalpot di luar spesifikasi teknis, serta gangguan kamtibmas lainnya. Personel juga melakukan pembubaran kerumunan di titik rawan agar masyarakat merasa aman dan terayomi,” ujar Kompol Wiwin.
Ia menjelaskan bahwa malam akhir pekan sering dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berkumpul dan memicu tindakan tidak tertib sehingga membutuhkan pengawasan intensif. Selain balap liar, patroli juga menyasar area rawan curat, curas, dan curanmor, sekaligus membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat demi memperkuat sinergi keamanan lingkungan.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan penyisiran di tiga lokasi utama yang kerap menjadi titik kumpul komunitas kendaraan bermotor. Hasilnya, 111 unit sepeda motor ditindak karena diduga akan digunakan untuk balap liar dan terbukti memakai knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, S.I.K., menyebut bahwa operasi tersebut berjalan efektif dan mendapat apresiasi dari masyarakat.
“Hasil patroli ini menunjukkan peningkatan ketertiban. Pengendara R2 maupun R4 lebih disiplin, masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, dan arus kendaraan tetap lancar,” tegas Kompol Agung.
Ia menambahkan bahwa seluruh pelanggar diberikan surat tilang, dan kendaraan baru dapat diambil setelah sidang serta melakukan penggantian knalpot atau aksesori sesuai standar pabrikan.
“Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera. Ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya membangun kesadaran bersama untuk tertib berlalu lintas,” imbuhnya.
Kehadiran aparat di titik rawan diyakini memberikan rasa aman bagi warga. Patroli Blue Light juga memperluas ruang dialog antara polisi dan masyarakat guna menyampaikan aspirasi keamanan lingkungan.
Pelaksanaan patroli ini menjadi bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan malam hari sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan preventif, preemtif, dan humanis.
Dengan kolaborasi aparat dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan kota yang kondusif, aman, dan tertib, serta menjadikan Malang sebagai wilayah yang semakin nyaman bagi seluruh pengendara dan warga.
Penulis : nes










