BANYUWANGI, pendoposatu.id- Seorang pria berinisial AM diamankan Satpam SMAN 1 Rogojampi usai kedapatan mengambil paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di depan sekolah, kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi.
Peristiwa terjadi pada Selasa, (4 Agustus 2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas keamanan sekolah yang melihat AM mondar-mandir di area depan sekolah dengan gerak-gerik tidak wajar.
Setelah terus dipantau, AM terlihat mengambil sebuah paket dari titik yang telah ditentukan. Melihat hal tersebut, satpam langsung mengamankan yang bersangkutan di lokasi sebelum menyerahkannya ke aparat kepolisian.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H., M.H mengatakan bahwa “dari hasil pengembangan, diketahui paket sabu tersebut dipesan oleh seseorang berinisial AJ. Kemudian AJ memerintahkan AM untuk mengambilnya di lokasi yang sudah disepakati” kata Kapolsek saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (8 Agustus 2026).
Pada waktu yang sama, Kanit Polsek Rogojampi, Ipda Hendra Prabowo, S.H mengatakan “hasil tes urine terhadap AM juga menunjukkan positif mengandung narkotika”ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal “barang haram tersebut diduga untuk digunakan secara pribadi. Karena itu, penyidik mengajukan proses asesmen medis dan hukum di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi sesuai ketentuan yang berlaku” tambah Hendra.
Saat ini Polresta Banyuwangi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemesan berinisial AJ.
Pihak sekolah dan kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di sekitar sekolah.(Bob)
Penulis : Boby Try
Editor : Redaksi










