Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Budiar Anwar

Ket foto. Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Budiar Anwar

Spread the love

 

Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026. Pengumuman seleksi dibuka mulai 26 Januari hingga 9 Februari 2026, menyasar tiga jabatan strategis di lingkungan Pemkab Malang.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 2/PANSEL/JPTP-MLG/I/2026, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi JPTP, Dr. Ir. Budiar Anwar, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Tiga jabatan yang dibuka dalam seleksi kali ini yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Namun, di tengah dibukanya seleksi tersebut, muncul fakta penting bahwa sebenarnya terdapat lima jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemkab Malang. Dari lima jabatan itu, hanya tiga yang mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilelang secara terbuka.

Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menegaskan bahwa kewenangan persetujuan seleksi jabatan sepenuhnya berada di tangan BKN. Pemkab Malang, kata dia, telah mengusulkan seluruh jabatan kosong tersebut.

“Kami sudah mengajukan lima jabatan yang kosong ke BKN, tetapi yang turun persetujuannya hanya tiga. Semua yang mengatur itu BKN,” ujar Budiar saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, sistem manajemen kepegawaian nasional saat ini semakin ketat, terintegrasi, dan transparan. Seluruh proses mutasi, promosi, hingga pengisian jabatan tinggi pratama dapat dipantau langsung oleh BKN melalui aplikasi nasional.

“Sekarang kalau menempatkan pejabat, BKN pasti tahu. Tidak bisa main-main lagi,” tegasnya.

Menjawab isu miring terkait makelar atau calo jabatan, Budiar memastikan bahwa proses seleksi berlangsung objektif, profesional, dan sesuai aturan perundang-undangan. Ia menegaskan, panitia seleksi bekerja independen dan tidak memberi ruang intervensi.

“Kami fair, panitia juga fair. Saya sebagai ketua panitia seleksi, di situasi seperti sekarang ini siapa yang berani main-main,” tandasnya.

Saat ini, tahapan seleksi masih berada pada fase awal, yakni pendaftaran dan unggah berkas administrasi. Menariknya, seleksi JPT Pratama ini dibuka secara nasional, sehingga memungkinkan peserta dari luar daerah bahkan luar pulau untuk ikut bersaing.

“Ini masih tahap opening. Pendaftarnya terbuka, dari luar daerah juga boleh. Bahkan ada yang dari luar Jawa, dari Makassar kalau tidak salah,” ungkap Budiar.

Meski terbuka secara nasional, Budiar menegaskan bahwa persyaratan kepangkatan dan diklat kepemimpinan tetap menjadi syarat mutlak.

“Yang jelas harus memenuhi Diklat Kepemimpinan dan syarat kepangkatan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Hingga saat ini, jumlah pendaftar dinilai masih minim. Bahkan, untuk posisi Kepala Satpol PP, baru tercatat satu orang pendaftar.

“Satpol PP itu baru satu pendaftar, yang lain belum ada,” tegasnya.

Budiar kembali menekankan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi pelamar dari luar daerah. Standar kepangkatan tetap menjadi acuan utama dalam seleksi.

“Kalau mau mendaftar kepala dinas, pangkatnya harus sesuai. Minimal IV/a atau IV/b,” pungkasnya.

Penulis : nes

Berita Terkait

Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang
Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka
Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik
Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya
Boyong 480 Mahasiswa ke Desa, Kampus III UNITRI Wagir Hidupkan Ekonomi Lokal
Pemkab Dorong Inovasi Dan Kemandirian Pangan Fakultas Pertanian UNITRI
Bupati Sanusi Hadiri PKKMB Mahasiswa Universitas Kepanjen
Jalan Rabat Beton Pringgodani Rampung, Warga Gelar Tasyakuran

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page