Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Budiar Anwar

Ket foto. Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Budiar Anwar

 

Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026. Pengumuman seleksi dibuka mulai 26 Januari hingga 9 Februari 2026, menyasar tiga jabatan strategis di lingkungan Pemkab Malang.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 2/PANSEL/JPTP-MLG/I/2026, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi JPTP, Dr. Ir. Budiar Anwar, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Tiga jabatan yang dibuka dalam seleksi kali ini yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Namun, di tengah dibukanya seleksi tersebut, muncul fakta penting bahwa sebenarnya terdapat lima jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemkab Malang. Dari lima jabatan itu, hanya tiga yang mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilelang secara terbuka.

Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menegaskan bahwa kewenangan persetujuan seleksi jabatan sepenuhnya berada di tangan BKN. Pemkab Malang, kata dia, telah mengusulkan seluruh jabatan kosong tersebut.

“Kami sudah mengajukan lima jabatan yang kosong ke BKN, tetapi yang turun persetujuannya hanya tiga. Semua yang mengatur itu BKN,” ujar Budiar saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, sistem manajemen kepegawaian nasional saat ini semakin ketat, terintegrasi, dan transparan. Seluruh proses mutasi, promosi, hingga pengisian jabatan tinggi pratama dapat dipantau langsung oleh BKN melalui aplikasi nasional.

“Sekarang kalau menempatkan pejabat, BKN pasti tahu. Tidak bisa main-main lagi,” tegasnya.

Menjawab isu miring terkait makelar atau calo jabatan, Budiar memastikan bahwa proses seleksi berlangsung objektif, profesional, dan sesuai aturan perundang-undangan. Ia menegaskan, panitia seleksi bekerja independen dan tidak memberi ruang intervensi.

Baca Juga :  Truk Bantuan CSR Bank Jatim Alami Malfungsi Saat di Uji Coba Bupati Malang

“Kami fair, panitia juga fair. Saya sebagai ketua panitia seleksi, di situasi seperti sekarang ini siapa yang berani main-main,” tandasnya.

Saat ini, tahapan seleksi masih berada pada fase awal, yakni pendaftaran dan unggah berkas administrasi. Menariknya, seleksi JPT Pratama ini dibuka secara nasional, sehingga memungkinkan peserta dari luar daerah bahkan luar pulau untuk ikut bersaing.

“Ini masih tahap opening. Pendaftarnya terbuka, dari luar daerah juga boleh. Bahkan ada yang dari luar Jawa, dari Makassar kalau tidak salah,” ungkap Budiar.

Meski terbuka secara nasional, Budiar menegaskan bahwa persyaratan kepangkatan dan diklat kepemimpinan tetap menjadi syarat mutlak.

“Yang jelas harus memenuhi Diklat Kepemimpinan dan syarat kepangkatan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Hingga saat ini, jumlah pendaftar dinilai masih minim. Bahkan, untuk posisi Kepala Satpol PP, baru tercatat satu orang pendaftar.

“Satpol PP itu baru satu pendaftar, yang lain belum ada,” tegasnya.

Budiar kembali menekankan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi pelamar dari luar daerah. Standar kepangkatan tetap menjadi acuan utama dalam seleksi.

“Kalau mau mendaftar kepala dinas, pangkatnya harus sesuai. Minimal IV/a atau IV/b,” pungkasnya.

Penulis : nes

Berita Terkait

RSUD Ngantang Kekurangan SDM dan Alat Medis, DPRD Targetkan Kerja Sama BPJS Tahun Ini
Tajuk Redaksi: Interpelasi atau Pengalihan Isu? Ketika Mutasi dan Uji Kompetensi JPT Pratama Lebih Mendesak Diusut
RSUD Ngantang Kejar Kerja Sama BPJS, Terkendala SDM dan Minimnya Sarana Medis
Dampak Fullday School, Wabup Malang Tekankan Penguatan Pesantren dan Payung Hukum Pendidikan
May Day 2026 di Sayap Mas Malang, PDI Perjuangan Angkat Peran Buruh Perempuan dan Desak Realisasi Tri Layak
Roti Kentang No Sugar Karya Siswa SMAN 1 Tumpang Dilirik Pasar, Siap Penuhi Ribuan Pesanan Hardiknas
Pengelolaan Limbah SPPG, DLH Kabupaten Malang Dorong Kepatuhan dan Pendampingan Intensif
Program Makan Bergizi Dinilai Efektif, GAPEMBI Perkuat Sinergi UMKM dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

RSUD Ngantang Kekurangan SDM dan Alat Medis, DPRD Targetkan Kerja Sama BPJS Tahun Ini

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:55 WIB

Tajuk Redaksi: Interpelasi atau Pengalihan Isu? Ketika Mutasi dan Uji Kompetensi JPT Pratama Lebih Mendesak Diusut

Senin, 4 Mei 2026 - 18:05 WIB

RSUD Ngantang Kejar Kerja Sama BPJS, Terkendala SDM dan Minimnya Sarana Medis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dampak Fullday School, Wabup Malang Tekankan Penguatan Pesantren dan Payung Hukum Pendidikan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Roti Kentang No Sugar Karya Siswa SMAN 1 Tumpang Dilirik Pasar, Siap Penuhi Ribuan Pesanan Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 14:11 WIB

Pengelolaan Limbah SPPG, DLH Kabupaten Malang Dorong Kepatuhan dan Pendampingan Intensif

Minggu, 26 April 2026 - 22:24 WIB

Program Makan Bergizi Dinilai Efektif, GAPEMBI Perkuat Sinergi UMKM dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:52 WIB

Didik Gatot Subroto Instruksikan Konsolidasi Total Kader, Targetkan Rebut Seluruh Kontestasi Politik

Berita Terbaru