Pengawasan Legislatif Dipertanyakan, Ketua Komisi III DPRD Malang Dinilai Tidak Tegas Sikapi Dugaan Fee Proyek di DPKPCK

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang

Ket foto. Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang

Malang, pendoposatu.id – Dugaan praktik fee proyek pada Proyek PL di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memunculkan sorotan tajam terhadap fungsi pengawasan DPRD sebagai lembaga legislatif. Sikap Komisi III DPRD Kabupaten Malang selaku mitra kerja DPKPCK dinilai belum menunjukkan ketegasan yang memadai dalam merespons isu serius tersebut.

Saat dikonfirmasi pendoposatu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E, justru memberikan pernyataan yang dinilai normatif dan terkesan defensif, tanpa menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik yang berpotensi melanggar etika dan hukum pengelolaan anggaran daerah.

“Mohon maaf, saya tidak pernah atau belum pernah mendengar. Dan semoga tidak ada seperti itu. Nanti dikonfirmasi ke perangkat daerah terkait,” ujar Tantri lewat pesan singkat WA, Senin (26/1/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar di publik. Sebagai pimpinan komisi yang membidangi infrastruktur dan bermitra langsung dengan DPKPCK Kabupaten Malang, sikap “tidak mendengar” dan “menyerahkan konfirmasi ke OPD” dinilai tidak mencerminkan fungsi pengawasan aktif yang seharusnya dijalankan legislatif.

Alih-alih menyatakan komitmen untuk melakukan penelusuran, pemanggilan, atau pendalaman secara kelembagaan, pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang justru terkesan menghindari substansi persoalan. Padahal, isu dugaan fee proyek bukan sekadar rumor ringan, melainkan menyangkut potensi penyimpangan tata kelola anggaran publik.

Minimnya sikap tegas tersebut memperkuat anggapan bahwa fungsi kontrol DPRD terhadap eksekutif, khususnya pada sektor perumahan dan permukiman, masih lemah dan belum maksimal. Publik pun mempertanyakan sejauh mana keberanian legislatif dalam menekan eksekutif ketika muncul indikasi masalah di internal OPD mitra kerjanya sendiri.

Kondisi ini berpotensi memperlebar jarak kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kabupaten Malang, yang seharusnya berdiri di garis terdepan dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan bersihnya pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang Kembali di Nahkodai Damanhury Jab

Dugaan fee proyek di lingkungan DPKPCK Kabupaten Malang kini menjadi ujian serius bagi Komisi III DPRD Kabupaten Malang: apakah akan tetap berada pada sikap normatif dan aman, atau berani mengambil langkah konkret demi menjawab tuntutan publik atas pemerintahan yang bersih.

Seperti diberitakan pendoposatu.id pada (24/1), adanya dugaan Dugaan praktik penarikan fee proyek Penunjukan Langsung (PL) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mencuat ke publik. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YH diduga meminta setoran fee proyek hingga 20–25 persen dari nilai pekerjaan kepada rekanan yang mengerjakan proyek PL bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Penulis : Red

Berita Terkait

RSUD Ngantang Kekurangan SDM dan Alat Medis, DPRD Targetkan Kerja Sama BPJS Tahun Ini
Tajuk Redaksi: Interpelasi atau Pengalihan Isu? Ketika Mutasi dan Uji Kompetensi JPT Pratama Lebih Mendesak Diusut
RSUD Ngantang Kejar Kerja Sama BPJS, Terkendala SDM dan Minimnya Sarana Medis
Dampak Fullday School, Wabup Malang Tekankan Penguatan Pesantren dan Payung Hukum Pendidikan
May Day 2026 di Sayap Mas Malang, PDI Perjuangan Angkat Peran Buruh Perempuan dan Desak Realisasi Tri Layak
Roti Kentang No Sugar Karya Siswa SMAN 1 Tumpang Dilirik Pasar, Siap Penuhi Ribuan Pesanan Hardiknas
Pengelolaan Limbah SPPG, DLH Kabupaten Malang Dorong Kepatuhan dan Pendampingan Intensif
Program Makan Bergizi Dinilai Efektif, GAPEMBI Perkuat Sinergi UMKM dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

RSUD Ngantang Kekurangan SDM dan Alat Medis, DPRD Targetkan Kerja Sama BPJS Tahun Ini

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:55 WIB

Tajuk Redaksi: Interpelasi atau Pengalihan Isu? Ketika Mutasi dan Uji Kompetensi JPT Pratama Lebih Mendesak Diusut

Senin, 4 Mei 2026 - 18:05 WIB

RSUD Ngantang Kejar Kerja Sama BPJS, Terkendala SDM dan Minimnya Sarana Medis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dampak Fullday School, Wabup Malang Tekankan Penguatan Pesantren dan Payung Hukum Pendidikan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Roti Kentang No Sugar Karya Siswa SMAN 1 Tumpang Dilirik Pasar, Siap Penuhi Ribuan Pesanan Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 14:11 WIB

Pengelolaan Limbah SPPG, DLH Kabupaten Malang Dorong Kepatuhan dan Pendampingan Intensif

Minggu, 26 April 2026 - 22:24 WIB

Program Makan Bergizi Dinilai Efektif, GAPEMBI Perkuat Sinergi UMKM dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:52 WIB

Didik Gatot Subroto Instruksikan Konsolidasi Total Kader, Targetkan Rebut Seluruh Kontestasi Politik

Berita Terbaru