DBHCHT 2026 Rp1,5 Miliar Diserap, Dinas PUPR Tulungagung Garap Perbaikan Jalan

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Indra Wibawa saat ditemui dikantornya (Foto: Hanik pendoposatu.id)

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Indra Wibawa saat ditemui dikantornya (Foto: Hanik pendoposatu.id)

Spread the love

TULUNGAGUNG, pendoposatu.id— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersiap merealisasikan program pemeliharaan berkala infrastruktur jalan di wilayahnya. Salah satu fokus penanganan yang segera dikerjakan yakni peningkatan Ruas Jalan Kedungsuko–Gesikan
.
Proyek perbaikan jalan tersebut memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialihkan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ke Dinas PUPR dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1.395.000.000,00. Dari aspek teknis, pemeliharaan berkala ini menargetkan penanganan akses jalan sepanjang 1.305 meter dan lebar 4,5 meter menggunakan perkerasan jenis aspal.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Indra Wibawa, membenarkan kesiapan alokasi paket pengerjaan tersebut. Pihaknya memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan telah berjalan sesuai prosedur.

“Benar, kami mendapat satu paket pengerjaan senilai tersebut dan posisinya sudah ready. Sampai saat ini, seluruh rangkaian proses telah kami jalankan, mulai dari tahapan cek lokasi hingga penunjukan pemenang tender pengerjaan proyek,” terang Indra Wibawa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (19 Oktober 2026).

Indra menjelaskan, penunjukan pelaksana proyek dilakukan melalui mekanisme mini kompetisi pada sistem e-Purchasing. Saat ini, penyedia jasa yang ditunjuk sedang memproses dokumen jaminan pelaksanaan sebagai kelengkapan penerbitan kontrak kerja.

“Sementara ini kami masih menunggu jadwal pasti kapan pengerjaan di lapangan mulai dikerjakan,” lanjutnya.

Melalui selesainya tahapan administrasi dan dimulainya pengerjaan fisik di ruas Kedungsuko–Gesikan kelak, kualitas infrastruktur jalan diharapkan makin optimal guna mendongkrak kelancaran mobilitas serta perekonomian masyarakat setempat. (Hanik)

Berita Terkait

Upaya Pemkab Tulungagung Pertahankan Kualitas Tembakau Gagang Rejeb Lewat Alokasi DBHCHT
Bakorwil Malang Gagas Malangopi Fest 2026 Bangkitkan Kejayaan Kopi Malang
Nostalgia Malang Classic Meriahkan HUT ke-81 Jawa Timur, Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Pelestarian Budaya
‎Gerindra Tanam 1.000 Pohon Dan Santuni Anak Yatim Dalam Gerakan Indonesia Asri
Aset Hibah 13 Hektare Kampus IV UIN Malang di Turen Dipersoalkan, DPRD Minta Pemkab Bertindak
DPRD Kabupaten Malang Sepakat Batasi Sound Horeg, Zia Ulhaq: Tak Perlu Perda Baru
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Dinsos Tulungagung Perkuat Validasi Data Penerima BLT DBHCHT 2026
BLK Tulungagung Gunakan DBHCHT Untuk Pelatihan Barista Dan Desain Grafis

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Upaya Pemkab Tulungagung Pertahankan Kualitas Tembakau Gagang Rejeb Lewat Alokasi DBHCHT

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:15 WIB

DBHCHT 2026 Rp1,5 Miliar Diserap, Dinas PUPR Tulungagung Garap Perbaikan Jalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Bakorwil Malang Gagas Malangopi Fest 2026 Bangkitkan Kejayaan Kopi Malang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Nostalgia Malang Classic Meriahkan HUT ke-81 Jawa Timur, Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Pelestarian Budaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Aset Hibah 13 Hektare Kampus IV UIN Malang di Turen Dipersoalkan, DPRD Minta Pemkab Bertindak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:39 WIB

DPRD Kabupaten Malang Sepakat Batasi Sound Horeg, Zia Ulhaq: Tak Perlu Perda Baru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Dinsos Tulungagung Perkuat Validasi Data Penerima BLT DBHCHT 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:02 WIB

BLK Tulungagung Gunakan DBHCHT Untuk Pelatihan Barista Dan Desain Grafis

Berita Terbaru

Pelaksana dan peserta UPA Batch ke-2 DPC Peradi Kabupaten Malang (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

PERADI Kabupaten Malang Gelar UPA 2026 Batch ke-II

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page