TULUNGAGUNG, pendoposatu.id— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersiap merealisasikan program pemeliharaan berkala infrastruktur jalan di wilayahnya. Salah satu fokus penanganan yang segera dikerjakan yakni peningkatan Ruas Jalan Kedungsuko–Gesikan
.
Proyek perbaikan jalan tersebut memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialihkan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ke Dinas PUPR dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1.395.000.000,00. Dari aspek teknis, pemeliharaan berkala ini menargetkan penanganan akses jalan sepanjang 1.305 meter dan lebar 4,5 meter menggunakan perkerasan jenis aspal.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Indra Wibawa, membenarkan kesiapan alokasi paket pengerjaan tersebut. Pihaknya memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan telah berjalan sesuai prosedur.
“Benar, kami mendapat satu paket pengerjaan senilai tersebut dan posisinya sudah ready. Sampai saat ini, seluruh rangkaian proses telah kami jalankan, mulai dari tahapan cek lokasi hingga penunjukan pemenang tender pengerjaan proyek,” terang Indra Wibawa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (19 Oktober 2026).
Indra menjelaskan, penunjukan pelaksana proyek dilakukan melalui mekanisme mini kompetisi pada sistem e-Purchasing. Saat ini, penyedia jasa yang ditunjuk sedang memproses dokumen jaminan pelaksanaan sebagai kelengkapan penerbitan kontrak kerja.
“Sementara ini kami masih menunggu jadwal pasti kapan pengerjaan di lapangan mulai dikerjakan,” lanjutnya.
Melalui selesainya tahapan administrasi dan dimulainya pengerjaan fisik di ruas Kedungsuko–Gesikan kelak, kualitas infrastruktur jalan diharapkan makin optimal guna mendongkrak kelancaran mobilitas serta perekonomian masyarakat setempat. (Hanik)












