MALANG, pendoposatu.id- Kegiatan program baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sangatlah perlu adanya transparansi dalam hal penggunaan anggarannya, kapasitas kepemimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan hanya buat jabatan seremonial saja melainkan dituntut bisa menjalankan roda pemerintahan di instansinya.
Seperti halnya di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang baru-baru ini disorot tajam, terkait adanya program revitalisasi, hal ini terjadi setelah Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, mengaku belum menerima data secara rinci mengenai program revitalisasi Sekolah Dasar (SD), PAUD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang rusak di wilayahnya.
Sorotan tersebut datang juga dari Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Mubarok, ia mempertanyakan pola koordinasi internal Dindik yang terkesan lambat dan saling melempar tanggung jawab. Itu semua dibantah oleh Sekretaris Dindik, Nurul Sri Utami, S.Pd., M.M. menjelaskan, program revitalisasi untuk satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP telah memasuki tahap Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Ada 31 lembaga SD yang sudah PKS, 15 lembaga SMP, dan PAUD sebanyak 32 lembaga. Saat ini sudah ada 10 lembaga PAUD yang berjalan dan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) PKS. Jadi, total lembaga PAUD berjumlah 42 lembaga dan yang masih dalam proses verifikasi dan validasi (verval) di direktorat berjumlah 197 lembaga,” jelas Nurul, Selasa (22 September 2026) saat ditemui dikantornya.
Untuk jenjang SMP, lanjut Nurul, masih terdapat delapan lembaga yang dipastikan akan memperoleh program revitalisasi dan selanjutnya melakukan PKS. Nurul yang didampingi plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP, Muthoharoh Dindik Kabupaten Malang juga tengah melakukan pendataan terhadap satuan pendidikan yang memperoleh program tersebut. Ia telah menginstruksikan masing-masing bidang untuk menyiapkan data nama lembaga penerima revitalisasi.
“Terkait rincian daftar nama-nama sekolah yang mendapatkan program revitalisasi, saya masih belum meminta kepada kepala bidang yang membidangi. Oleh karena itu, saya belum melaporkan kepada pimpinan tertinggi soal nama-nama lembaga sekolah yang mendapat program revitalisasi karena tidak menutup kemungkinan jumlah lembaga yang akan mendapatkan bisa bertambah,” terangnya saat di temui
Menurut Nurul, kepastian mengenai jumlah keseluruhan lembaga penerima program revitalisasi masih menunggu proses verifikasi dan validasi. Dindik Kabupaten Malang menargetkan data tersebut dapat disampaikan pada akhir tahun.
“Insyaallah akan kami sampaikan pada akhir tahun pada puncak pimpinan tertinggi, Bupati dan Wakil Bupati, kepastian total lembaga yang mendapatkan program revitalisasi,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Dorong Transparansi
Nurul menegaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mendukung pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan yang merupakan program strategis nasional. Program tersebut dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperbaiki maupun membangun sarana dan prasarana sekolah.
Seiring dengan pelaksanaan program di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Malang, Dindik juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan
Dengan adanya program revitalisasi yang sudah berjalan di lembaga-lembaga sekolah, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, jika nantinya ada temuan dan penyelewengan, Dindik akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat di titik mana kesalahannya. Kami mengimbau jangan sampai ada penyalahgunaan,” tandasnya.
Nurul menambahkan, karena program revitalisasi menggunakan anggaran negara, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Program revitalisasi ini menggunakan anggaran negara. Pelaksanaannya dituntut transparan dan akuntabel. Informasi mengenai sekolah penerima, bentuk pekerjaan, nilai anggaran hingga pelaksanaan pembangunan menjadi bagian penting yang semestinya dapat diketahui publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi,” pungkasnya(Dir)












