Polisi Selidiki Ledakan Petasan Di Rumah Warga Kepanjen Malang, Satu Orang Meninggal Dunia

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Lapfor Polda Jatim Didampingi Tim Polres Malang

Tim Lapfor Polda Jatim Didampingi Tim Polres Malang

Spread the love

 

MALANG, pendoposatu.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menyelidiki ledakan petasan yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (23 Mei 2026). Dalam peristiwa itu, seorang pria pemilik rumah meninggal dunia usai mengalami luka bakar serius. Korban diketahui berinisial S (48), warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat warga mendengar suara ledakan dari dalam rumah korban sekitar pukul 11.15 WIB. “Warga mendengar suara ledakan cukup keras dari dalam rumah korban. Setelah dicek, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh,” kata AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Sabtu (23 Mei 2026).

Menurut Bambang, laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Kepanjen.
Petugas bersama tim identifikasi Satreskrim Polres Malang selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Petugas segera melakukan penanganan di lokasi, mengevakuasi korban ke rumah sakit serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu kaleng ember berisi petasan berbagai ukuran yang siap diledakkan di dalam rumah korban. “Barang bukti berupa petasan berbagai ukuran telah diamankan. Saat ini penyidik masih mendalami penyebab pasti ledakan tersebut, termasuk menelusuri dari mana asal bubuk petasan yang digunakan korban,” jelas Bambang.

Korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, mulai kaki, tangan, dada, perut hingga wajah. Setelah menjalani penanganan medis sekitar dua jam di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, korban dinyatakan meninggal dunia. Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul bahan petasan tersebut sekaligus memastikan ada tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam peristiwa itu.

Bambang menambahkan, polisi sempat mengajukan permintaan visum dan otopsi untuk kepentingan penyelidikan. Namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. “Keluarga korban menerima peristiwa ini dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian ini,” pungkasnya. (NES)

Penulis : Seno

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polres Malang

Berita Terkait

Kolaborasi Program Gotong Royong DPR RI Dan DPD PDI Perjuangan Jatim Buat Kabupaten Malang
Kurangnya Pengawasan Miras Dalam Malang Bay Fest 2026
Potensi Desa dan Ketahanan Pangan Jadi Kunci Akselerasi Pembangunan Jawa Timur
Peringati Hari Jadi Jatim, Bakorwil Malang Ziarah Makam Wagub Abdul Hamid Mahmud
LLDIKTI Wilayah VII Gelar Bimtek Angkatan I UIBU Malang Perkuat Mutu PTS
Densus 88 Bongkar Latihan Menembak Kelompok Teroris 6 Provinsi
Semarak Hari Jadi Jatim ke-81, Ribuan Peserta Meriahkan LPBB Dan Festival Anak
Polres Pasuruan Ungkap Pelajar Prigen Tewas, Pelaku Masih Kerabat Sendiri

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Aset Hibah 13 Hektare Kampus IV UIN Malang di Turen Dipersoalkan, DPRD Minta Pemkab Bertindak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:39 WIB

DPRD Kabupaten Malang Sepakat Batasi Sound Horeg, Zia Ulhaq: Tak Perlu Perda Baru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Dinsos Tulungagung Perkuat Validasi Data Penerima BLT DBHCHT 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:02 WIB

BLK Tulungagung Gunakan DBHCHT Untuk Pelatihan Barista Dan Desain Grafis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Mediasi Greenfields Atas Dugaan Pencemaran Limbah Tetap Dikawal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum Lima Pokmas Tulungagung Soroti Dugaan Mafia Tanah Program TORA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Petani Mangga ‘Putar’ Pasuruan Tembus Pasar Sumatera Sehari Raup Omzet Rp 5 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Kolaborasi Program Gotong Royong DPR RI Dan DPD PDI Perjuangan Jatim Buat Kabupaten Malang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page