Pelantikan JPT Pratama Malang Disorot: Dugaan Rekayasa Jabatan Hingga Indikasi KKN Mencuat

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan 3 pejabat JPT Pratama dan beberapa pejabat lainnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang (Foto: bgs pendoposatu.id)

Pelantikan 3 pejabat JPT Pratama dan beberapa pejabat lainnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang (Foto: bgs pendoposatu.id)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id — Pelantikan tiga pejabat tinggi pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada 13 April 2026 menuai sorotan tajam. Sejumlah indikasi dugaan praktik rekayasa jabatan hingga potensi unsur kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) mencuat ke permukaan, terutama terkait proses pengangkatan pejabat dari status pelaksana tugas (Plt) menjadi definitif.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pola pengisian jabatan strategis di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga tidak berjalan secara objektif dan transparan. Ia menyebut adanya “alur sistematis” yang mengarah pada pengondisian jabatan.

“Plt berujung pelantikan itu bukan kebetulan. Polanya berulang. Dari Kasi jadi Plt Kabid, lalu Kabid jadi Plt Sekdin di Dinas Lingkungan Hidup, kemudian Sekdin jadi Plt Kadis, dan akhirnya dilantik menjadi Kadis definitif,” tegas sumber tersebut.

Sorotan utama mengarah pada jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang kini dipegang oleh Muhammad Dzulfikar Nurahman. Ia diketahui merupakan putra dari Bupati Malang, HM Sanusi. Menurut sumber internal, Dzulfikar telah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas sejak Maret 2024, atau sekitar dua tahun satu bulan sebelum akhirnya dilantik secara definitif.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait independensi proses seleksi terbuka yang seharusnya menjadi mekanisme resmi dalam pengisian jabatan JPT Pratama. Dugaan rekayasa seleksi pun mencuat.

“Seleksi terbuka seharusnya objektif, tapi yang terjadi justru terkesan formalitas. Hasilnya sudah bisa ditebak sejak awal,” ujarnya.

Selain itu, sumber juga menyebut nama lain yang turut disorot adalah Astri Lutfiatunisa yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar. Ia disebut-sebut terseret dalam sejumlah isu, termasuk dugaan adanya “uang pulsa” sebesar Rp.40 juta untuk memuluskan langkah menuju jabatan kepala OPD.

Meski belum ada bukti resmi yang menguatkan tudingan tersebut, informasi yang beredar dinilai cukup serius dan berpotensi mencederai integritas birokrasi di Kabupaten Malang.

“Kalau bukan anaknya bupati, mungkin belum tentu bisa sampai di posisi itu. Masa kerja baru sekitar 14 tahun sejak CPNS 2011,” ungkap sumber tersebut dengan nada kritis.

Di sisi lain, dalam sambutannya saat pelantikan, Bupati Malang HM Sanusi justru menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi seluruh ASN. Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, pernyataan tersebut dinilai kontras dengan realita yang berkembang di lapangan. Desakan pun mulai muncul agar lembaga penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kalau memang ingin bersih, KPK harus turun. Ini bukan sekadar isu kecil, tapi menyangkut tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Malang maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam dugaan tersebut. Namun, polemik ini dipastikan akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik luas, terutama dalam konteks reformasi birokrasi dan transparansi pengisian jabatan publik.(Dir)

Penulis : Red

Berita Terkait

Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang
Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka
Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik
Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh
Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya
Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan
Boyong 480 Mahasiswa ke Desa, Kampus III UNITRI Wagir Hidupkan Ekonomi Lokal
Pemkab Dorong Inovasi Dan Kemandirian Pangan Fakultas Pertanian UNITRI

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page