Pelantikan JPT Pratama Malang Disorot: Dugaan Rekayasa Jabatan hingga Indikasi KKN Mencuat

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Pelantikan 3 pejabat JPT Pratama dan beberapa pejabat lainnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang

Ket foto. Pelantikan 3 pejabat JPT Pratama dan beberapa pejabat lainnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang

Malang, pendoposatu.id — Pelantikan tiga pejabat tinggi pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang pada 13 April 2026 menuai sorotan tajam. Sejumlah indikasi dugaan praktik rekayasa jabatan hingga potensi unsur kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) mencuat ke permukaan, terutama terkait proses pengangkatan pejabat dari status pelaksana tugas (Plt) menjadi definitif.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pola pengisian jabatan strategis di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) diduga tidak berjalan secara objektif dan transparan. Ia menyebut adanya “alur sistematis” yang mengarah pada pengondisian jabatan.

“Plt berujung pelantikan itu bukan kebetulan. Polanya berulang. Dari Kasi jadi Plt Kabid, lalu Kabid jadi Plt Sekdin di Dinas Lingkungan Hidup, kemudian Sekdin jadi Plt Kadis, dan akhirnya dilantik menjadi Kadis definitif,” tegas sumber tersebut.

Sorotan utama mengarah pada jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang kini dipegang oleh Muhammad Dzulfikar Nurahman. Ia diketahui merupakan putra dari Bupati Malang, HM Sanusi. Menurut sumber internal, Dzulfikar telah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas sejak Maret 2024, atau sekitar dua tahun satu bulan sebelum akhirnya dilantik secara definitif.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait independensi proses seleksi terbuka yang seharusnya menjadi mekanisme resmi dalam pengisian jabatan JPT Pratama. Dugaan rekayasa seleksi pun mencuat.

“Seleksi terbuka seharusnya objektif, tapi yang terjadi justru terkesan formalitas. Hasilnya sudah bisa ditebak sejak awal,” ujar sumber tersebut.

Selain itu, sumber juga menyebut nama lain yang turut disorot adalah Astri Lutfiatunisa yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar. Ia disebut-sebut terseret dalam sejumlah isu, termasuk dugaan adanya “uang pulsa” sebesar Rp40 juta untuk memuluskan langkah menuju jabatan kepala OPD.

Baca Juga :  E-Adminduk Disdukcapil Kabupaten Malang Hadir di 33 Kecamatan, 90 Persen Layanan Kependudukan Bisa Selesai Tanpa ke Kepanjen

Meski belum ada bukti resmi yang menguatkan tudingan tersebut, informasi yang beredar dinilai cukup serius dan berpotensi mencederai integritas birokrasi di Kabupaten Malang.

“Kalau bukan anaknya bupati, mungkin belum tentu bisa sampai di posisi itu. Masa kerja baru sekitar 14 tahun sejak CPNS 2011,” ungkap sumber tersebut dengan nada kritis.

Di sisi lain, dalam sambutannya saat pelantikan, Bupati Malang HM Sanusi justru menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi seluruh ASN. Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, pernyataan tersebut dinilai kontras dengan realita yang berkembang di lapangan. Desakan pun mulai muncul agar lembaga penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kalau memang ingin bersih, KPK harus turun. Ini bukan sekadar isu kecil, tapi menyangkut tata kelola pemerintahan,” tegas sumber itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Malang maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam dugaan tersebut. Namun, polemik ini dipastikan akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik luas, terutama dalam konteks reformasi birokrasi dan transparansi pengisian jabatan publik.

Penulis : Red

Berita Terkait

Bakorwil Malang Tegaskan Peran Baru Sebagai Katalisator Pembangunan Dan Penggerak Ekonomi Kawasan Selatan
Bongkar Ratoon Jadi Senjata Percepat Swasembada Gula, Produktivitas Tebu Nasional Digenjot dari Malang
Dinas PU Bina Marga Fokus Pembangunan Jalan, PJU Dan Jembatan Di Tahun 2026
Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang
Bantuan Bapenda Malang Belum Cair, Pembangunan Loket Baru Pantai Pasir Panjang Terhambat
Camping di Pantai Balekambang Makin Diminati, 366 Paket Starlight Festival Ludes Terjual
Sekdin Pendidikan Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding
Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:02 WIB

Bakorwil Malang Tegaskan Peran Baru Sebagai Katalisator Pembangunan Dan Penggerak Ekonomi Kawasan Selatan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Bongkar Ratoon Jadi Senjata Percepat Swasembada Gula, Produktivitas Tebu Nasional Digenjot dari Malang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:56 WIB

Dinas PU Bina Marga Fokus Pembangunan Jalan, PJU Dan Jembatan Di Tahun 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25 WIB

Sidang Gugatan PTSL Desa Randupitu, Kuasa Hukum Penggugat Dinilai Cacat Formil

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:58 WIB

Megawati Ajak Masyarakat Menjaga Sejarah, Keadilan, Nilai Demokrasi, Saat Resmikan Renovasi Istana Gebang

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:09 WIB

Camping di Pantai Balekambang Makin Diminati, 366 Paket Starlight Festival Ludes Terjual

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:38 WIB

Banyaknya Jalan Berlubang Di Kota Malang, Mencelakai Pengendara Motor

Berita Terbaru

Paripurna DPRD dan Pemda Kabupaten Malang

Kabupaten Malang

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang

Selasa, 16 Jun 2026 - 11:06 WIB