E-Adminduk Disdukcapil Kabupaten Malang Hadir di 33 Kecamatan, 90 Persen Layanan Kependudukan Bisa Selesai Tanpa ke Kepanjen

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi

Ket foto. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi

Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Melalui program E-Adminduk, layanan kependudukan kini tersedia di 33 kantor kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Malang sehingga warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil di Kepanjen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, menjelaskan bahwa setiap kantor kecamatan kini diperkuat dengan 2 hingga 4 pegawai Dukcapil yang bertugas memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat.

“Sebagian besar kebutuhan administrasi kependudukan dapat diselesaikan langsung di kantor kecamatan dengan layanan yang lengkap dan mudah dijangkau masyarakat,” ujar Harry Setia Budi, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, kehadiran petugas Dukcapil di kecamatan membuat kantor kecamatan berfungsi sebagai mini kantor Disdukcapil, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus datang ke kantor pusat di Kepanjen.

Melalui program E-Adminduk, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan langsung di kantor kecamatan, antara lain:

Perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), pengurusan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, akta Perceraian, legalisir dokumen kependudukan, penerbitan ulang dokumen yang hilang atau rusak, pembaruan akta dari tanda tangan basah menjadi TTE dengan QR Code

Perubahan atau pembetulan elemen data pada akta, aktivasi data kependudukan dan pengecekan biometrik dan penanganan berbagai permasalahan administrasi kependudukan lainnya.

Dengan layanan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Malang memastikan sebagian besar kebutuhan administrasi masyarakat dapat dipenuhi langsung di wilayah kecamatan.

Harry Setia Budi menyebutkan bahwa sekitar 90 persen permasalahan administrasi kependudukan dapat diselesaikan di kantor kecamatan. Hanya sebagian kecil kasus khusus yang tetap harus ditangani langsung oleh kantor Disdukcapil Kabupaten Malang di Kepanjen.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolsek Tumpang Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Lebaran

“Kasus khusus seperti dokumen kependudukan warga negara asing, pengangkatan anak, atau pengesahan anak tetap diproses di kantor Disdukcapil Kabupaten Malang,” jelasnya.

Data Disdukcapil menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan tersebut. Sepanjang Januari 2026 saja, tercatat 3.195 ajuan administrasi kependudukan telah diproses melalui 33 kantor kecamatan.

Program E-Adminduk dinilai menjadi terobosan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Dengan mendekatkan layanan ke tingkat kecamatan, masyarakat dapat menghemat waktu, biaya transportasi, serta mempercepat proses pengurusan dokumen.

Harry juga mengingatkan bahwa selain layanan di kecamatan, pemerintah juga telah menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Jangan lupa, kami juga sudah ada layanan di desa dan kelurahan untuk pengurusan Kartu Keluarga, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Jadi masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Kepanjen,” tegasnya.

Melalui program E-Adminduk, Disdukcapil Kabupaten Malang berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, efisien, dan semakin dekat dengan masyarakat, sehingga kebutuhan dokumen kependudukan warga dapat terpenuhi dengan mudah di wilayah masing-masing.

Penulis : nes

Berita Terkait

Pantai Sipelot Malang Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Pesisir, Infrastruktur KNMP Diperkuat Tahun 2026
Trenggono Sidak KNMP Sipelot, Tegur Kontraktor Soal Air Bersih dan Sedimentasi
Banjir Rendam 50 KK di Pakis, BPBD Kabupaten Malang Gerak Cepat Tangani Luapan Sungai Saptorenggo
Selter Kasatpol PP Kabupaten Malang Disorot, Sekda Tegaskan Tetap Mengacu Aturan dan Akan Cek Kualifikasi PPNS
Selter Kasatpol PP Kabupaten Malang Diuji: Berani Pilih Penegak Hukum atau Sekadar Administrator?
Jalan Longsor 21 Meter di Dusun Krajan Belum Tertangani Sejak 2022, Pemdes Klampok Desak Pemkab Malang Bertindak
Dari Tumpang, Pemerintah Pacu Kemandirian Bibit Unggas dan Perkuat Rantai Pasok Pangan Desa
MBG Tetap Jalan Saat Ramadhan, Menko Pangan Pastikan Distribusi Gizi di Ponpes Malang Aman dan Tepat Sasaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:52 WIB

Polres Malang Selidiki Ambruknya Kandang Ayam, Dua Tewas

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:39 WIB

JMSI Malang Raya Peringati HUT ke-6 dan HPN 2026 dengan Khotmil Qur’an dan Tasyakuran

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:59 WIB

Polres Malang Turun Langsung dalam Gerakan ASRI, Bersihkan 2 Kilometer Pantai Balekambang

Senin, 2 Februari 2026 - 19:40 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar, Polres Malang Bidik Pelanggaran Fatal Lalu Lintas

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:50 WIB

Warga Hilang Diduga Terseret Ombak di Pantai Balekambang, Pencarian Intensif Libatkan TNI-Polri dan SAR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:35 WIB

Ledakan Ketel Pabrik Tahu di Pakisaji Malang Tewaskan Pekerja, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Berita Terbaru