PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Warkop Karaoke Meiko, yang berlokasi di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, kembali beroperasi meskipun sebelumnya sempat ditutup oleh kepala desa dan warga. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang janji penutupan permanen yang sempat dilontarkan oleh Kepala Desa, Hj. Sunariyah.
Penutupan Warkop Karaoke Meiko dilakukan oleh Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunariyah, bersama warga karena tempat tersebut dianggap meresahkan. Kebisingan yang ditimbulkan hingga larut malam serta kekhawatiran adanya aktivitas maksiat menjadi alasan utama penutupan.
Hj. Sunariyah, yang baru terpilih pada tahun 2024, sempat berjanji kepada warga bahwa tidak akan ada lagi tempat hiburan serupa di desanya.
Namun, hanya berselang beberapa waktu, tempat tersebut kembali buka. Kondisi inilah yang dinilai oleh sebagian warga dan merasa bahwa janji kepala desa hanya sekadar “janji manis” saat kampanye.
“Kok sekarang di ijinkan lagi tempat hiburan yang berbau maksiat itu . bertambah banyak ruko milik desa untuk warkop karaoke,” tutur salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Selain itu, Warga juga menyoroti perbedaan perlakuan antara Warkop Karaoke Meiko dengan tempat hiburan lain.
Sebagai perbandingan, Warkop Karaoke Gempol 9 yang juga sempat bermasalah, tidak ditutup secara permanen, melainkan hanya dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 12 malam. Sementara Warkop Karaoke Meiko di Nogosari dilaporkan beroperasi tanpa batasan jam.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunariyah, belum memberikan konfirmasi terkait alasan pembukaan kembali Warkop Karaoke Meiko. (dul)
Penulis : Abdul
Editor : Gus