Wakil Ketua DPRD Malang, Alayk Mubarok Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk SPPG

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Wakil ketua DPRD kabupaten Malang, dari fraksi Partai Gerindra, Alayk Mubarok

Ket foto. Wakil ketua DPRD kabupaten Malang, dari fraksi Partai Gerindra, Alayk Mubarok

Malang, pendoposatu.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 terkait percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SE ini langsung ditujukan ke seluruh dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk Malang.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Alayk Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah percepatan tersebut. Ia menilai, jangan sampai distribusi makanan program MBG tersendat hanya karena proses administrasi yang belum rampung.

 

“SLHS memang wajib dimiliki setiap SPPG, tetapi tidak berarti distribusi harus berhenti. Pemerintah sudah menetapkan tenggat maksimal 14 hari setelah pengajuan untuk sertifikat terbit. Jadi ini soal percepatan, bukan penghentian,” tegas Alayk, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, Satgas percepatan yang diketuai langsung oleh Bupati Malang telah melakukan koordinasi bersama Dinas Kesehatan. Hasilnya, hampir seluruh SPPG di Kabupaten Malang sudah mengajukan permohonan SLHS, hanya saja masih ada yang menunggu proses verifikasi lapangan.

“Saya sudah pastikan dengan dinas, semua SPPG sudah ajukan permohonan. Kita dorong agar verifikasi dipercepat, karena ini menyangkut kebutuhan gizi anak-anak sekolah,” tambah Alayk.

Pernyataan Alayk sekaligus membantah adanya isu penghentian sementara SPPG yang belum memiliki SLHS. Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Malang tidak pernah mengeluarkan rekomendasi resmi untuk menghentikan distribusi makanan MBG.

“Tidak ada keputusan DPRD soal penghentian SPPG. Itu tidak pernah dibahas dalam forum resmi maupun diputuskan bersama. Kalau ada anggota dewan menyuarakan, itu sifatnya pendapat pribadi,” jelasnya.

Sementara itu, Aris Waskito, Anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi III, mengingatkan agar proses penerbitan SLHS tidak hanya sebatas formalitas dokumen. Ia menekankan pentingnya inspeksi menyeluruh oleh dinas kesehatan dan puskesmas sebelum sertifikat benar-benar dikeluarkan.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Pasuruan Pantau Harga Beras, Temukan Penurunan di Pasar Tradisional

“Jangan hanya cek berkas. SPPG harus diperiksa kelayakan lingkungannya, termasuk uji sampel pangan di laboratorium. Itu wajib agar makanan yang didistribusikan benar-benar aman dan layak konsumsi,” ujar Aris.

Aris juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Malang belum pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) resmi terhadap SPPG. Jika ada anggota dewan yang turun langsung, kata dia, itu dilakukan secara mandiri dan tidak mewakili kelembagaan DPRD.

Pemerintah Kabupaten Malang sendiri tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG, terutama pada SPPG yang dinilai masih bermasalah. Evaluasi ini dilakukan agar distribusi makanan bergizi tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek higienis dan kelayakan konsumsi.

Penulis : Nes

Berita Terkait

Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
285 Siswa – Siswi SMPN 1 Pakis Purnawiyata Tahun Ajaran 2025-2026
ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:54 WIB

MPDI Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi Pesantren, Koperasi Sekunder Jadi Motor Penggerak Usaha Nasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:02 WIB

Dukcapil Malang Buka Akses Layanan Publik bagi Warga Rentan, Petugas Datangi Rumah hingga Ruang Perawatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:41 WIB

Rehab Gedung Kantor Pemkab Pasuruan Sudah Berjalan, Lima Gedung Sudah Terealisasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:04 WIB

Ajak Diskusi Ketua PWI Jatim, Bakorwil Malang Perkuat Narasi Pengembangan Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:43 WIB

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:23 WIB

Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim

Berita Terbaru