Spanduk dan Banner yang Tak Sesuai Aturan di Kota Batu Ditertibkan

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Kota Batu – Operasi penertiban spanduk, banner, dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang pemasangannya tidak sesuai aturan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Selasa (30/07/2024).

Operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Junrejo ini dilakukan bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kecamatan Junrejo.

Kepala Satpol PP, Abdul Rais, mengungkapkan, kegiatan ini sekaligus untuk menghimbau masyarakat, khususnya pemilik spanduk, banner dan APK, baik yang berizin maupun tidak berizin, yang dipasang tidak pada titik lokasi yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami dari Satpol PP Kota Batu, bekerja sama dengan DPMPTSP dan Kecamatan Junrejo, menghimbau masyarakat, khususnya pihak-pihak yang memasang banner di titik yang tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota, untuk segera berkoordinasi dengan kami terkait pelepasan dan pemindahan banner yang kami maksudkan,” ujar Rais.

“Peninjauan yang kami lakukan ini adalah bentuk sosialisasi dan penegakan peraturan Wali Kota Batu No. 17 Tahun 2022 kepada masyarakat agar ketertiban dan kenyamanan dapat terwujud dengan patuhnya masyarakat dalam hal pemasangan banner, baik itu atribut kampanye maupun spanduk profil tokoh-tokoh agar tidak ditempatkan pada posisi yang mengganggu ketertiban dan keindahan Kota Batu,” imbuh Rais.

Deny Ardian, Sekretaris Kecamatan Junrejo, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan penertiban ini. Deny mendukung penuh karena peraturan pemasangan reklame dan banner harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku demi ketertiban umum.

“Kami dari Kecamatan Junrejo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP dan DPMPTSP atas kegiatan ini,” kata Deny.

Baca Juga :  Polres Malang Lakukan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Polres Kota Batu Gercep, Tangkap Pelaku Pencurian Ayam
25 Tahun Berkarya, Jatim Park Group Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Destinasi Wisata Internasional
Proyek Rehabilitasi Sekolah Mangkrak di Kota Batu, DPRD Desak Blacklist PT Alnusakon Era Laju
Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025
Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya
Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB
Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:58 WIB

Kawal Program Presiden, Rimzah Minta PSN Fokus untuk Kepentingan Rakyat

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB

SPPG 006 Talangsuko Turen Dibangun, Kabupaten Malang Percepat Capaian Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:56 WIB

Ketua GAPEMBI Malang Raya Ingatkan Mitra SPPG Soal Audit Keuangan dan Standar Limbah MBG

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:32 WIB

Akses Kampung Nelayan Pujiharjo Dibersihkan dan Diperbaiki Jelang Kunjungan Presiden

Senin, 11 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:18 WIB

Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:26 WIB

Pantai 3 in 1 Banyu Meneng Malang Jadi Primadona Wisatawan, Sajikan Olahraga Air Hingga Kuliner Seafood

Berita Terbaru

ket foto. Wakil Ketua DPRD Kota Malang Fraksi Gerindra, Rimzah

Kabupaten Malang

Kawal Program Presiden, Rimzah Minta PSN Fokus untuk Kepentingan Rakyat

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:58 WIB

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB