MALANG, pemdoposatu.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, S.Pd, M.H, menegaskan Karang Taruna harus menjadi motor penggerak pembangunan sekaligus wadah pemberdayaan generasi muda di tingkat desa dan kelurahan, Senin (29 Juni 2026).
Menurutnya, peran Karang Taruna tidak hanya sebatas kegiatan sosial, tetapi juga harus mampu melahirkan pemuda yang mandiri, kreatif, dan memiliki daya saing di tengah perkembangan zaman. “Karang Taruna harus menjadi agen perubahan yang mampu mengembangkan potensi pemuda melalui penguatan kepemimpinan, kewirausahaan, keterampilan, serta kepedulian sosial di lingkungan masyarakat,” kata Muslimin.
Ia menjelaskan, penguatan kapasitas pemuda perlu dilakukan melalui pelatihan kepemimpinan, komunikasi, dan manajemen organisasi. Di sisi lain, pemberdayaan ekonomi juga harus diperkuat dengan mendorong lahirnya wirausaha muda berbasis potensi lokal serta pemanfaatan teknologi digital.
“Pemuda tidak boleh hanya menjadi pencari kerja. Mereka harus didorong menjadi pencipta lapangan kerja melalui usaha produktif dan ekonomi kreatif,” ujarnya. Selain itu, Karang Taruna juga didorong aktif mengembangkan kompetensi digital, memperkuat karakter dan kepedulian sosial, serta menjadi pelopor dalam pencegahan narkoba, perundungan, dan kenakalan remaja.
Muslimin menilai pelibatan Karang Taruna dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk forum Musrenbang desa dan kelurahan, sangat penting agar aspirasi generasi muda dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah.
“Kolaborasi antara Karang Taruna, pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat harus diperkuat agar program pemberdayaan pemuda berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia berharap Karang Taruna di Kabupaten Malang mampu menjadi kekuatan sosial yang melahirkan generasi muda berkarakter, inovatif, dan siap berkontribusi dalam pembangunan daerah.(Dir)
Penulis : Dir
Editor : Redaksi










