IPAL SPPG Disorot, DLH Kabupaten Malang Akui Sejumlah Izin Lingkungan Belum Lengkap

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPAL SPPG Jatirejoyoso Kecamatan Kepanjen

IPAL SPPG Jatirejoyoso Kecamatan Kepanjen

 

MALANG, pendoposatu.id – Temuan dugaan pengelolaan limbah cair di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatirejoyoso di wilayah Kepanjen memantik sorotan publik. Di tengah masifnya program penyediaan makanan bergizi, persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kini mulai menjadi perhatian serius.

Sorotan itu mengacu pada dasar aturan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Kepmen LH Nomor 2760 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap SPPG dengan kapasitas 2.500 hingga 3.000 porsi makanan per hari harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. Dalam aturan tersebut, pengelola SPPG diwajibkan memiliki IPAL pengelola limbah cair sesuai baku mutu sebelum dibuang, serta memilah sampah organik langsung dari sumbernya.

Pelanggaran terhadap ketentuan itu bahkan dapat berujung penghentian sementara operasional. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, mengakui pengelolaan IPAL memang telah masuk dalam desain standar pembangunan SPPG. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah SPPG yang izin lingkungannya belum lengkap maupun masih dalam tahap pengurusan.

“Secara standar memang sudah masuk dalam desain SPPG. Tapi sampai hari ini, dari hasil sosialisasi kemarin, masih ada beberapa SPPG yang mayoritas surat izinnya belum lengkap,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (21 Mei 2026). Temuan di lapangan menunjukkan adanya bak penampungan limbah dengan kondisi air keruh dan diduga belum melalui pengolahan optimal sebelum dibuang.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran lingkungan apabila pengelolaan limbah tidak sesuai standar. DLH Kabupaten Malang menegaskan pengawasan terhadap limbah hasil operasional SPPG tetap menjadi kewenangan pihaknya. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi, pembinaan, sidak sampling, hingga tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Menurut Dzulfikar, untuk SPPG baru, dokumen lingkungan seperti SPPL menjadi bagian penting dalam proses penerbitan izin pengelolaan limbah. Penanganan awal terhadap pelanggaran saat ini masih mengedepankan pembinaan kepada pengelola. “Kalau ada laporan masyarakat atau ditemukan pencemaran, tentu kami akan turun melakukan evaluasi dan pembinaan, dan terkait temuan yang ada dilapangan nanti coba kami investigasi terlebih dahulu” tegasnya.(Ones)

Baca Juga :  Team Lingkar Indonesia Kibarkan Merah Putih di Candi Jawar, Padukan Nasionalisme dan Pelestarian Budaya

Penulis : Seno

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wisuda 398 Siswa Shirothul Fuqoha’ Jadi Momentum Cetak Generasi Religius dan Siap Hadapi Era Digital
Program Bongkar Ratoon Diharap Selamatkan Petani Tebu
Pemkab Malang Percepat Perluasan Puskesmas, Fokus Tambah Lahan dan Tenaga Kesehatan
Pasien Membludak, Bupati Malang Siapkan Kajian Puskesmas Pakisaji Naik Status Jadi RS Tipe D
Akses Jalan Bendungan Lahor Menuju Blitar Dipersoalkan, Warga Datangi DPRD Kabupaten Malang
DPUBM Kabupaten Malang, Bangun Rabat Beton Ruas Konsolidasi Jalan Desa
GRIB JAYA Desak Usut Tuntas Dana Miliaran Bendungan Lahor
Garam Tunnel Pantai Modangan Jadi Ladang Cuan Baru, Desa Sumberoto Raup Puluhan Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:52 WIB

Wisuda 398 Siswa Shirothul Fuqoha’ Jadi Momentum Cetak Generasi Religius dan Siap Hadapi Era Digital

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:14 WIB

Program Bongkar Ratoon Diharap Selamatkan Petani Tebu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:23 WIB

IPAL SPPG Disorot, DLH Kabupaten Malang Akui Sejumlah Izin Lingkungan Belum Lengkap

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:10 WIB

Pemkab Malang Percepat Perluasan Puskesmas, Fokus Tambah Lahan dan Tenaga Kesehatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:02 WIB

Akses Jalan Bendungan Lahor Menuju Blitar Dipersoalkan, Warga Datangi DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:44 WIB

DPUBM Kabupaten Malang, Bangun Rabat Beton Ruas Konsolidasi Jalan Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:34 WIB

GRIB JAYA Desak Usut Tuntas Dana Miliaran Bendungan Lahor

Senin, 18 Mei 2026 - 17:17 WIB

Garam Tunnel Pantai Modangan Jadi Ladang Cuan Baru, Desa Sumberoto Raup Puluhan Juta

Berita Terbaru

Ket foto. Usai tanam perdana bersama Gubernur Jawa Timur program Bongkar Ratoon secara zoom di Desa Sukoraharjo Kecamatan Kepanjen

Jawa Timur

Program Bongkar Ratoon Diharap Selamatkan Petani Tebu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:14 WIB