IPAL SPPG Disorot, DLH Kabupaten Malang Akui Sejumlah Izin Lingkungan Belum Lengkap

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPAL SPPG Jatirejoyoso Kecamatan Kepanjen

IPAL SPPG Jatirejoyoso Kecamatan Kepanjen

 

MALANG, pendoposatu.id – Temuan dugaan pengelolaan limbah cair di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatirejoyoso di wilayah Kepanjen memantik sorotan publik. Di tengah masifnya program penyediaan makanan bergizi, persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kini mulai menjadi perhatian serius.

Sorotan itu mengacu pada dasar aturan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Kepmen LH Nomor 2760 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap SPPG dengan kapasitas 2.500 hingga 3.000 porsi makanan per hari harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. Dalam aturan tersebut, pengelola SPPG diwajibkan memiliki IPAL pengelola limbah cair sesuai baku mutu sebelum dibuang, serta memilah sampah organik langsung dari sumbernya.

Pelanggaran terhadap ketentuan itu bahkan dapat berujung penghentian sementara operasional. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, mengakui pengelolaan IPAL memang telah masuk dalam desain standar pembangunan SPPG. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah SPPG yang izin lingkungannya belum lengkap maupun masih dalam tahap pengurusan.

“Secara standar memang sudah masuk dalam desain SPPG. Tapi sampai hari ini, dari hasil sosialisasi kemarin, masih ada beberapa SPPG yang mayoritas surat izinnya belum lengkap,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (21 Mei 2026). Temuan di lapangan menunjukkan adanya bak penampungan limbah dengan kondisi air keruh dan diduga belum melalui pengolahan optimal sebelum dibuang.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran lingkungan apabila pengelolaan limbah tidak sesuai standar. DLH Kabupaten Malang menegaskan pengawasan terhadap limbah hasil operasional SPPG tetap menjadi kewenangan pihaknya. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi, pembinaan, sidak sampling, hingga tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Menurut Dzulfikar, untuk SPPG baru, dokumen lingkungan seperti SPPL menjadi bagian penting dalam proses penerbitan izin pengelolaan limbah. Penanganan awal terhadap pelanggaran saat ini masih mengedepankan pembinaan kepada pengelola. “Kalau ada laporan masyarakat atau ditemukan pencemaran, tentu kami akan turun melakukan evaluasi dan pembinaan, dan terkait temuan yang ada dilapangan nanti coba kami investigasi terlebih dahulu” tegasnya.(Ones)

Baca Juga :  Ribuan Muslimat NU Doakan Paslon GUS Memenangkan Pilbup 2024

Penulis : Seno

Editor : Redaksi

Berita Terkait

CV Lang Buana Bersama Kementan Pastikan Program Bongkar Ratoon Tebu Berjalan Transparan Di Blitar
Saatnya BUMD Kota Blitar Berbenah, Jangan Biarkan Kekosongan Kepemimpinan Berlarut
Perumda Tirta Kanjuruhan Buka Peluang Lebih Besar Bagi Talenta Muda Lewat Perpanjangan Creative Movement
Kepala Bakorwil Malang, Pasar Murah Bukti Komitmen Pemprov Jatim Menjaga Stabilitas Harga
Jelang Pilkades 2027, Kades Ketindan Titip Pesan Persatuan di ‘Ketindan Semarak 2026’
Tradisi Kirab Muharam Desa Sidorejo Perkuat Kepedulian Sosial, Santunan Anak Yatim Bertambah Jadi 20 Penerima
Sosialisasi Program KEJAR Dan RABU, Pelajar Malang Melek Finansial
Larung Sesaji Ngliyep Tak Sekadar Tradisi, Jadi Perekat Solidaritas Warga Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:52 WIB

CV Lang Buana Bersama Kementan Pastikan Program Bongkar Ratoon Tebu Berjalan Transparan Di Blitar

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:44 WIB

Saatnya BUMD Kota Blitar Berbenah, Jangan Biarkan Kekosongan Kepemimpinan Berlarut

Senin, 6 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perumda Tirta Kanjuruhan Buka Peluang Lebih Besar Bagi Talenta Muda Lewat Perpanjangan Creative Movement

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Kepala Bakorwil Malang, Pasar Murah Bukti Komitmen Pemprov Jatim Menjaga Stabilitas Harga

Senin, 6 Juli 2026 - 08:41 WIB

Jelang Pilkades 2027, Kades Ketindan Titip Pesan Persatuan di ‘Ketindan Semarak 2026’

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:17 WIB

Sosialisasi Program KEJAR Dan RABU, Pelajar Malang Melek Finansial

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:32 WIB

Larung Sesaji Ngliyep Tak Sekadar Tradisi, Jadi Perekat Solidaritas Warga Pesisir

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:33 WIB

Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif, Etika Budaya Bermedia Sosial

Berita Terbaru