Gedung Islamic Center Senilai 50 Miliar di Kota Malang , Terbengkalai

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Gedung Islamic Center Kota Malang, Senin 24/06/24.

Penampakan Gedung Islamic Center Kota Malang, Senin 24/06/24.

Spread the love

PENDOPOSATUID, Kota Malang – Kondisi Bangunan Islamic Center yang menghabiskan Anggaran 53 Miliyar di Kota Malang kosong tanpa kegiatan. Selain gedung, Lahan parkir yang terletak persis di depan gedung tersebut juga ikut menyerap Uang Negara senilai 5 Miliyar.

Nilai Uang yang sangat Besar ini, tidak sebanding dengan keadaan aktual di lokasi. Hasil pantauan Wartawan pendoposatu.id Senin (24/06/2024) tidak ada kegiatan seperti peruntukannya.

Lebih lanjut, Dari Hasil Pantauan pada Bangunan terdapat papan informasi yang mencatat , bahwa seharusnya tempat ini digunakan sebagai kegiatan keagamaan di Kota Malang.

Seperti, Badan Amin Zakat Nasional (BAZNAS) ,  kemudian Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, Belum diketahui pasti alasan Islamic Center tidak beroperasi hingga kini, Padahal tempat itu telah di resmikan pada 2023 Oleh Mantan Walikota Malang Sutiaji.

“Belum tau kapan mulai digunakan, tapi saat ini pengelolaanya dijalankan oleh bagian umum, disini saya ditugaskan menjaga bangunan, karena sudah ada beberapa aset”, Tutur Security, yang berjaga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada Informasi lebih lanjut terkait penyebab tidak digunakannya bangunan tersebut.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dandung Djulharjanto mengatakan, bahwa pengerjaan bangunan telah rampung dan pengelolaannya sudah diserahkan kepada bagian Umum Kota Malang.

“jadi bangunan sudah kita serahkan ke bagian umum, kalo pengoperasian gedung lebih lanjut saya tidak tau pasti”, Ujar Dandung, Rabu (26/06/2024).

Lebih lanjut,  Dandung juga menjelaskan upaya untuk memberdayakan gedung sudah di lakukan dengan mengadakan beberapa kegiatan masyarakat.

Namun, saat ditanya soal peruntukan gedung sebagai kegiatan ke Agamaan , Dandung Justru berdalih saat Pembangunan masih di pimpin Walikota Sebelumnya.

“kawasan Islamic Center pengelolaannya ada di Bagian Umum, tapi yang saya tau sudah beroperasi, untuk fungsi dan peruntukannya seperti apa itu jaman walikota yang lama mas” Tutupnya, Rabu (26/06/2024).

 

Jurnalis : Wendy 

Berita Terkait

Warga Griyasanta Rapatkan Barisan Dalam Deklarasi GEMAS G12
Wisuda UIBU Malang ke-43 Sebanyak 941 Peserta Program Sarjana (S1) Dan Magister (S2)
Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3
Rampungkan Struktur Ranting PDIP Kota Malang Beri Panggung Gen Z Jadi Subjek Perubahan
Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?
Bakorwil Malang Semarakkan HUT ke-81 RI Lewat Jalan Sehat, Perkuat Kebersamaan Dan Semangat Gotong Royong
Kavacha Attorneys at Law Hadir di Brawijaya Jurist Career Expo 2026, Buka Ruang bagi Generasi Baru Profesi Hukum
Lacak Legalitas Jemput Paksa Oleh Ormas: Restu Pejabat, Aksi Doxing, Dan Bumerang Pidana

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:22 WIB

Analisis Hitungan Pembangunan 72 Lapak Pasar Karangploso

Sabtu, 26 September 2026 - 20:37 WIB

Peringati HUT Pasuruan Desa Oro-oro Ombo Kulon Gelar Karnaval Budaya

Sabtu, 26 September 2026 - 00:20 WIB

Reses Saifudin Zuhri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Pendidikan

Jumat, 25 September 2026 - 20:02 WIB

Pembangunan Pasar Karangploso Kajian Dari Disperindag Sampai Persetujuan Bupati Malang

Jumat, 25 September 2026 - 19:39 WIB

Tujuh Penari Gandrung Hiasi Perjalanan Kereta Api Sangkuriang Menuju Banyuwangi

Jumat, 25 September 2026 - 17:45 WIB

Kemenkes Siapkan Sistem Rujukan di RSUD Dr.Iskak Tulungagung

Jumat, 25 September 2026 - 17:18 WIB

Ketum JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Dinas Pertanian dan Pangan Gelar Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ‘Gizi Untuk Banyuwangi’

Berita Terbaru

Surat pernyataan Anton Apriansah secara tertulis (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Analisis Hitungan Pembangunan 72 Lapak Pasar Karangploso

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:22 WIB

You cannot copy content of this page