PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur di Kota Malang, yang seharusnya menjadi panggung kebangkitan ekonomi lokal dan pesta olahraga, kini dinodai dugaan pungutan liar (pungli). Praktik ini jelas mengkhianati semangat Porprov sebagai ajang pemberdayaan masyarakat.
Kabar tak sedap ini mencuat setelah beredarnya pesan WhatsApp yang mengindikasikan adanya penarikan biaya ke rekening pribadi untuk lapak UMKM, bahkan disertai pemaksaan sewa tenda dari pihak yang dicurigai sebagai ‘mafia tenda’.
Dalam pesan whatsApp yang beredar menyebutkan adanya pungutan Rp100.000 per tenda sampai acara bazar selesai. Dana ini disebut-sebut untuk “Bu CC” sebagai koordinator kebersihan di Polinema, dengan instruksi transfer ke rekening pribadi atas nama ‘SR’.
Tak hanya itu, untuk tenda juga diwajibkan sewa kepada ‘Bu CC’ sebesar Rp300.000, lengkap dengan larangan membawa tenda sendiri. Setelah itu, muncul penarikan tambahan Rp100.000 dengan alasan uang kebersihan.
Menyikapi dugaan ini, Wakil Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang, Safriil M, atau akrab disapa Caping, menegaskan bahwa jika benar terjadi pungli, hal itu jelas bertentangan dengan kebijakan resmi yang sudah disepakati bersama.
“Pemerintah Kota Malang, DPRD, KONI, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kopindag), serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) telah secara tegas menyatakan bahwa lapak untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sejumlah venue gratis tanpa biaya sepeser pun,” ujarnya pada Selasa (01/07/2025).
Menurutnya, komitmen untuk mendukung UMKM ini sudah sesuai instruksi Wali Kota Malang dan kesepakatan antara Pemkot Malang (Kopindag dan Disporapar), DPRD Kota Malang, serta KONI Kota Malang.
“Semua pelaku UMKM di event Porprov IX Jawa Timur, khususnya di venue Stadion Gajayana, GOR Ken Arok, dan Velodrome Sawojajar, tidak dipungut bayaran apapun, asalkan sudah mendaftar dan masih ada ketersediaan tempat,” ungkapnya.
Caping juga menjelaskan bahwa UMKM yang terdaftar di Asosiasi Pedagang Kaki Lima Malang (APKLIMA) dan KONI Kota Malang Bidang Sport Tourism berkesempatan mendapatkan tenda gratis, meski jumlahnya terbatas.
“Tenda, meja, kursi, dan lain-lain disediakan sendiri oleh peserta UMKM, kecuali UMKM yang terdaftar di APKLIMA dan KONI Kota Malang Bidang Sport Tourism mendapatkan tenda gratis,” jelasnya, menambahkan bahwa hanya tersedia 5 tenda gratis bagi yang belum memiliki.
Lebih lanjut, Caping menegaskan tidak ada monopoli penyewaan tenda, UMKM punya kebebasan penuh untuk menyewa tenda dari pihak manapun, bahkan boleh membawa sendiri.
“Tidak ada monopoli penyewaan tenda, dan UMKM berhak menyewa tenda di manapun, tidak harus ke satu orang,” tegas Caping.
Ia juga menekankan bahwa KONI Kota Malang, Kopindag, dan Disporapar tidak bekerja sama dengan pihak ketiga manapun terkait penarikan biaya.
“Kepada para pelaku UMKM di dalam venue Porprov, jika ada yang menarik pembayaran, berarti itu pemerasan dan pungli,” tandasnya.
Praktik pungli ini berpotensi besar memicu kekecewaan di kalangan pelaku UMKM, niat baik pemerintah daerah untuk memberdayakan mereka justru ternodai oleh oknum pencari keuntungan pribadi.
“Maka jika ada pihak-pihak yang menarik pembayaran, segera laporkan sebagai tindak pidana kejahatan!” serunya.
Caping berharap pihak penyelenggara dan penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan pungli ini. Para pelaku UMKM yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungli diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut dengan bukti yang cukup.
“Melaporkan pungli bukan hanya demi kepentingan pribadi, melainkan untuk menjaga marwah Porprov Jatim IX dan memastikan dukungan terhadap UMKM berjalan sesuai harapan dam jika ada hal-hal yang belum jelas, silahkan menghubungi KONI Kota Malang bidang SPORT TOURISM, mbah Candra Mpu Gimblond 081337919056,” terang Caping.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Malang, Baihaqi yang mengatakan pihak Disporapar Kota Malang tidak ada pungutan, selain itu pihaknya juga akan melakukan pengecekan.
“Dari kami Disporapar tidak melakukan pungutan pak, Konfirmasi lebih lanjut bisa ke diskopindag,” jawabnya melalui pesan singkat Whatsapp pada Rabu siang (02/07/2025).
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi tata kelola event besar agar pengawasan di lapangan benar-benar efektif dan tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan praktik merugikan.
Penulis : Gus
Editor : Redaksi