Malang, pendoposatu.id – Bupati Malang HM Sanusi melontarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang agar bekerja profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak bermain dalam urusan jabatan. Pernyataan tegas itu disampaikan usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon II, Administrator, Pejabat Fungsional, dan Pengawas di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026) pagi.
Dalam arahannya, Sanusi menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan. Ia bahkan membuka ruang pelaporan langsung jika ditemukan pelanggaran.
“Tidak ada jual beli jabatan di Kabupaten Malang. Semua percepatan tidak ada bayar. Kalau ada pejabat yang bayar uang, laporkan kepada saya. Aparat penegak hukum (APH) akan menindaklanjuti,” tegas Sanusi.
Ia menekankan bahwa seluruh ASN wajib menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Sanusi secara eksplisit melarang penerimaan suap atau hadiah dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan.
“Jangan pernah menerima suap, jangan menerima hadiah dari pihak-pihak terkait. Semua harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, Sanusi juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi, khususnya dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran administratif akan berujung pada proses hukum.
“SPJ harus sesuai aturan. Kalau melanggar, nanti ada APH yang akan menindaklanjuti,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti netralitas ASN agar tidak berpihak kepada pihak manapun dan tetap bekerja sesuai regulasi yang berlaku.
“Jangan memihak siapapun. Tetap bekerja sesuai aturan,” tandasnya.
Peringatan khusus juga diberikan kepada para kepala sekolah, kepala dinas, hingga camat. Sanusi menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat, termasuk melalui Inspektorat Daerah.
“Saya ingatkan kepala sekolah, kadis, maupun camat untuk bekerja sesuai aturan. Camat yang main-main dengan kepala desa dan lurah akan diperiksa oleh inspektorat,” ujarnya dengan nada serius.
Dengan peringatan keras ini, Bupati Malang menegaskan komitmennya untuk membersihkan birokrasi dari praktik KKN serta memastikan seluruh ASN bekerja profesional demi percepatan pembangunan di Kabupaten Malang.
Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah dan Ketua Tim Penggerak PKK, Anis Zaidah Sanusi.
Penulis : nes











