Polisi Gerebek Pesta Sex Saling Tukar Pasangan di Villa Kota Batu

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Surabaya – Sebanyak 12 orang digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Mereka diduga melakukan pesta sex di sebuah villa di wilayah Kota Batu.

Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan penggrebekan dilakukan oleh Tim Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah oleh pesta tersebut.

“Berawal dari laporan Masyarakat, lalu Polisi menindaklanjuti hingga akhirnya melakukan penggrebekan,”ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (01/10/2024).

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan satu orang ditetapkan sebagai tersangka adalah SM yang sengaja membuat acara pesta sex, dengan melakukan hubungan sex secara bersama-sama.

“Tersangka sengaja mengundang peserta yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, pasangan suami istri (pasutri) dan juga laki-laki lain tanpa pasangan, untuk melakukan kegiatan fantasi sex secara bersama-sama,” kata AKBP Suryono

12 orang tersebut saling bertukar pasangan untuk melakukan kegiatan fantasi sex secara bersama-sama.

“Semisal pasangan A bertukar dengan pasangan B secara bergantian, muter sampai 12 orang,” ucap AKBP Suryono.

Dari hasil pemeriksaan, AKBP Suryono menegaskan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan kegiatan serupa, bahkan juga pernah menyelenggarakan threesome.

“Dua kali melaksanakan pesta sex baik threesome, satu orang melawan dua orang, dan pesta sex berpasang – pasangan,” kata AKBP Suryono.

“Lokasinya juga di sebuah Vila di Kota Batu namun dengan villa berbeda” jelasnya

Lebih lanjut, Wadir Reskrimum Polda Jatim menjelaskan, tersangka SM menghubungkan kepada para peserta, selanjutnya mereka melakukan komunikasi melalui grup telegram.

“Untuk tarif peserta dikenakan Rp 825 ribu untuk satu orang,” tambah AKBP Suryono.

Baca Juga :  KPU Kota Malang Rilis Update Perkembangan Pengelolaan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024

Atas perbuatannya, tersangka SM yang memfasilitasi perbuatan tersebut dikenakan Pasal 296 KUHP.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Musprov FORKI Jatim Memanas, Puluhan Perguruan Kota/Kabupaten Walk Out
Seminggu Jabat Imigrasi Surabaya , Agus Winarto Kunjungi PWI Jatim
Musprov SMSI Jawa Timur, Sokip Terpilih sebagai Ketua Periode 2025-2029
Kecelakaan Maut di Kota Batu, Sopir Bus Ditetapkan Jadi Tersangka
Empat RW di Kota Malang Terima Penghargaan Program Kampung Iklim Kategori Utama Sertifikat Tahun 2024
Kapolda Jatim Buka Musrenbang 2024 Siap Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
Pembina Samsat Provinsi Jawa Timur Dukung Penuh Aplikasi SIGNAL
Masa Jabatan Pj Walikota Batu Diperpanjang, Gubernur Khofifah Pesankan Sinergitas dan Kondusivitas Pemilu 2024

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB