Spanduk dan Banner yang Tak Sesuai Aturan di Kota Batu Ditertibkan

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Kota Batu – Operasi penertiban spanduk, banner, dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang pemasangannya tidak sesuai aturan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Selasa (30/07/2024).

Operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Junrejo ini dilakukan bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kecamatan Junrejo.

Kepala Satpol PP, Abdul Rais, mengungkapkan, kegiatan ini sekaligus untuk menghimbau masyarakat, khususnya pemilik spanduk, banner dan APK, baik yang berizin maupun tidak berizin, yang dipasang tidak pada titik lokasi yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami dari Satpol PP Kota Batu, bekerja sama dengan DPMPTSP dan Kecamatan Junrejo, menghimbau masyarakat, khususnya pihak-pihak yang memasang banner di titik yang tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota, untuk segera berkoordinasi dengan kami terkait pelepasan dan pemindahan banner yang kami maksudkan,” ujar Rais.

“Peninjauan yang kami lakukan ini adalah bentuk sosialisasi dan penegakan peraturan Wali Kota Batu No. 17 Tahun 2022 kepada masyarakat agar ketertiban dan kenyamanan dapat terwujud dengan patuhnya masyarakat dalam hal pemasangan banner, baik itu atribut kampanye maupun spanduk profil tokoh-tokoh agar tidak ditempatkan pada posisi yang mengganggu ketertiban dan keindahan Kota Batu,” imbuh Rais.

Deny Ardian, Sekretaris Kecamatan Junrejo, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan penertiban ini. Deny mendukung penuh karena peraturan pemasangan reklame dan banner harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku demi ketertiban umum.

“Kami dari Kecamatan Junrejo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP dan DPMPTSP atas kegiatan ini,” kata Deny.

Baca Juga :  Butuh Kepastian Hukum, KPMB Kirim Surat ke APH Terkait Kasus Perkara Korupsi Yang Catut Abah Anton

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025
Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya
Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB
Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025
Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 06:36 WIB

Pemkab Malang Siapkan Rumah Sakit Baru di Malang Selatan, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 16:23 WIB

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar: Kami Siap Kawal Program RPJMD Hingga 2029

Rabu, 24 September 2025 - 19:56 WIB

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Minggu, 21 September 2025 - 11:16 WIB

Dihadiri Kapolda Jatim, Kabupaten Malang Luncurkan Logo Hari Jadi ke-1265 dan Resmikan Malang Tourism Gateway

Senin, 15 September 2025 - 18:35 WIB

Pemkab Malang Luncurkan Wisata Off-Road Mulai 20 September, Dorong UMKM dan Komunitas Petualangan

Kamis, 11 September 2025 - 14:02 WIB

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud

Kamis, 11 September 2025 - 10:46 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah

Rabu, 10 September 2025 - 12:43 WIB

Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting

Berita Terbaru

ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat memberikan keterangan pada awak media perihal pelantikan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Yang baru

Kabupaten Malang

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Rabu, 24 Sep 2025 - 19:56 WIB