Gedung Islamic Center Senilai 50 Miliar di Kota Malang , Terbengkalai

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Gedung Islamic Center Kota Malang, Senin 24/06/24.

Penampakan Gedung Islamic Center Kota Malang, Senin 24/06/24.

PENDOPOSATUID, Kota Malang – Kondisi Bangunan Islamic Center yang menghabiskan Anggaran 53 Miliyar di Kota Malang kosong tanpa kegiatan. Selain gedung, Lahan parkir yang terletak persis di depan gedung tersebut juga ikut menyerap Uang Negara senilai 5 Miliyar.

Nilai Uang yang sangat Besar ini, tidak sebanding dengan keadaan aktual di lokasi. Hasil pantauan Wartawan pendoposatu.id Senin (24/06/2024) tidak ada kegiatan seperti peruntukannya.

Lebih lanjut, Dari Hasil Pantauan pada Bangunan terdapat papan informasi yang mencatat , bahwa seharusnya tempat ini digunakan sebagai kegiatan keagamaan di Kota Malang.

Seperti, Badan Amin Zakat Nasional (BAZNAS) ,  kemudian Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, Belum diketahui pasti alasan Islamic Center tidak beroperasi hingga kini, Padahal tempat itu telah di resmikan pada 2023 Oleh Mantan Walikota Malang Sutiaji.

“Belum tau kapan mulai digunakan, tapi saat ini pengelolaanya dijalankan oleh bagian umum, disini saya ditugaskan menjaga bangunan, karena sudah ada beberapa aset”, Tutur Security, yang berjaga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada Informasi lebih lanjut terkait penyebab tidak digunakannya bangunan tersebut.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dandung Djulharjanto mengatakan, bahwa pengerjaan bangunan telah rampung dan pengelolaannya sudah diserahkan kepada bagian Umum Kota Malang.

“jadi bangunan sudah kita serahkan ke bagian umum, kalo pengoperasian gedung lebih lanjut saya tidak tau pasti”, Ujar Dandung, Rabu (26/06/2024).

Lebih lanjut,  Dandung juga menjelaskan upaya untuk memberdayakan gedung sudah di lakukan dengan mengadakan beberapa kegiatan masyarakat.

Namun, saat ditanya soal peruntukan gedung sebagai kegiatan ke Agamaan , Dandung Justru berdalih saat Pembangunan masih di pimpin Walikota Sebelumnya.

Baca Juga :  Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Temukan Indikasi Adanya Dugaan Money Politics di Pilkada Kota Malang

“kawasan Islamic Center pengelolaannya ada di Bagian Umum, tapi yang saya tau sudah beroperasi, untuk fungsi dan peruntukannya seperti apa itu jaman walikota yang lama mas” Tutupnya, Rabu (26/06/2024).

 

Jurnalis : Wendy 

Berita Terkait

Dishub Desak PT KAI Sediakan Lahan Parkir Sendiri di Stasiun Malang
Diskopindag Malang Dorong Pemanfaatan MCC untuk Kegiatan Sosial dan Komersial Secara Berimbang
Wali Kota Malang Sulap Hutan Kota Malabar Jadi Ruang Publik Ramah Lingkungan dengan PKL Tertata
Penataan Pasar Oro-Oro Dowo: Langkah Awal Pemkot Malang Wujudkan Wisata Kota Ramah Pejalan Kaki
Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Bea Cukai Malang Selamatkan Uang Negara Rp115 Juta, Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Pramuka Kota Malang Tegaskan Pemilihan Ketua Kwarcab Ginanjar Sah, Marwah Tak Tercoreng!
Ginanjar Yoni Wardoyo Pimpin Pramuka Kota Malang, PELITA: Selama Tak Bawa Kepentingan Partai, Sah Saja

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Bangunan Liar Tumbuh Subur di Sempadan Sungai Winongan, Siapa yang Untung?

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Diduga Produksi Miras, Warga Bangil Pasuruan Dibela LIRA: “Tak Terbukti, Jangan Hakimi Lewat Berita”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB