Satresnarkoba Polres Batu Ringkus Pengedar sabu Sebanyak 8,25 Gram

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Kota Batu – Satresnarkoba Polres Batu berhasil meringkus seorang pria berinisial MND yang diduga pengedar narkoba di wilayah Kota Batu, pada Minggu (9/6/24).

MND tertangkap basah saat hendak meranjau sabu sebanyak 2 buah plastik berisi Narkotika jenis 1 jenis sabu dengan berat total sebanyak 8,25 gram.

Kasatnarkoba Polres Batu Iptu Ariek Yuly Irianto menyatakan penangkapan dilakukan usai proses penyelidikan dan pengambangan kasus sebelumnya yang ditangani oleh oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang bukti berupa 2 buah plastik sabu itu rencananya akan diedarkan dengan cara sistem ranjau,” ungkap Kasat Narkoba.

Menurut Kasat Ariek, tersangka MND berperan sebagai pengedar yang diduga sering beroperasi di wilayah Kota Wisata Batu, dan saat ini Polisi masih mendalami terkait peran tersangka untuk mengkungkap kasus kasus peredaran narkoba di Batu sehingga dapat menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Gelar Jumat Berkah, Relawan GenYZ Berbagi dan Mendoakan Prabowo-Gibran Menang Pilpres Satu Putaran

Penulis : Dudung

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

25 Tahun Berkarya, Jatim Park Group Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Destinasi Wisata Internasional
Proyek Rehabilitasi Sekolah Mangkrak di Kota Batu, DPRD Desak Blacklist PT Alnusakon Era Laju
Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025
Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya
Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB
Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025
Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:08 WIB

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:19 WIB

Seleksi Atlet Domino Kabupaten Malang Digelar Ketat, 24 Peserta Rebut Tiket Kejurprov Jatim 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pesan Mahrus Soleh di Halal Bihalal TI Group: Kebersamaan dan Kesejahteraan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:56 WIB

Karanglo Jadi Fokus Pengamanan, Kapolres Malang Siapkan Skema Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:36 WIB

Seleksi Terbuka Tiga OPD Rampung, Bupati Sanusi Siap Pilih Pejabat Definitif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:07 WIB

Sanusi Targetkan KONI Kabupaten Malang Tembus Dua Besar Porprov 2027

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:27 WIB

Pemkab Malang dan Bank Jatim Gelar Pasar Murah, Ribuan Kupon Subsidi Sembako Disiapkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:00 WIB

Mini Kompetisi E-katalog v.6 Mulai Diterapkan di Kabupaten Malang, Proyek Konstruksi Masuk Persaingan Ketat

Berita Terbaru

Ket foto. Tim gabungan dan BPBD kabupaten Malang saat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga

Kabupaten Malang

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 20:08 WIB