Bersihkan Reklame dan Banner Tidak Berizin, Satpol PP Kota Batu Akan Terus Lakukan Operasi Pembersihan

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.id, Kota Batu – Banyaknya reklame dan banner yang tidak berizin di wilayah Kota Batu dibersihkan oleh Satpol PP Kota Batu melalui operasi yang dilaksanakan pada Rabu (29/5/2024).

Kegiatan opeasi pemberihan reklame ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga keindahan dan ketertiban Kota Batu.

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, mengatakan bahwa target dari operasi ini adalah reklame dan banner yang tidak membayar pajak atau tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu.

“Semua reklame dan banner yang tidak berizin akan kami bersihkan,” ujar Rais.

Termasuk banner para bakal calon Wali Kota Batu yang tidak berizin dan tidak sesuai peruntukannya juga turut diamankan.

“Kami mohon maaf kepada para bakal calon wali kota yang mungkin bannernya terkena operasi ini,” kata Rais.

Operasi penertiban kali ini difokuskan di jalan-jalan protokol seperti Jalan Panglima Sudirman, Gajah Mada, dan Sultan Agung. Satpol PP juga menyasar banner yang dipasang di pohon, taman, dan tempat-tempat umum lainnya.

“Satpol PP tidak akan merusak banner yang telah diamankan. Banner yang kami bersihkan akan kami bawa ke kantor Satpol PP. Jika ada yang ingin mengambilnya, silakan hubungi kantor Satpol PP,” ucap Rais.

Dalam kesempatan ini, Rais pun mengingatkan semua pihak yang ingin memasang reklame dan banner, agar terlebih dahulu mengurus izin di DPMPTSP Kota Batu.

“Pasanglah reklame dan banner di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Seperti diketahui, penyelenggaraan reklame di Kota Batu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

Baca Juga :  275 Warga Kota Batu Terima Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Tahun Anggaran 2024

Rais menegaskan, operasi pembersihan reklame dan banner tidak berizin ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Batu karena memang merupakan kegiatan rutin.

“Kami berharap dengan operasi ini, Kota Batu menjadi lebih indah dan tertib,” pungkas Rais.

Penulis : Dudung

Sumber Berita : Diskominfo

Berita Terkait

Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025
Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya
Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB
Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025
Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 03:14 WIB

Gelar Bukber, DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Terus Kawal Isu-isu Krusial

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:26 WIB

Aspirasi Warga Terwujud: Jalan Menuju Punden Sumberkunci Dipaving “Gerindra Care”

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:18 WIB

Ketua Umum PDIP Keluarkan Instruksi, Kepada Kepala Daerah Diharap Menunda Perjalanan ke Retret di Magelang

Sabtu, 23 November 2024 - 19:33 WIB

Kompak, Pemuda Lintas Agama Malang Raya Deklarasikan “Tegakkan Netralitas Pilkada 2024 Untuk Pemilu Damai dan Berintegritas” 

Senin, 23 September 2024 - 22:43 WIB

Ini Kata Calon Bupati Malang H.M Sanusi Saat Mendapatkan Nomor Urut 1 Pada Pilkada 2024 

Rabu, 18 September 2024 - 15:01 WIB

M Anton Lolos Vermin, Ketua DPRD Kota Malang Minta KPU Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 13 September 2024 - 17:25 WIB

Polling Calon Bupati Malang 2024

Selasa, 3 September 2024 - 14:44 WIB

Polling Calon Walikota Malang 2024

Berita Terbaru

Ket foto. Akses jalan depan Balai desa Purwoasri Kecamatan Singosari yang terendam air

Kabupaten Malang

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Kamis, 12 Feb 2026 - 09:17 WIB