Bersihkan Reklame dan Banner Tidak Berizin, Satpol PP Kota Batu Akan Terus Lakukan Operasi Pembersihan

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.id, Kota Batu – Banyaknya reklame dan banner yang tidak berizin di wilayah Kota Batu dibersihkan oleh Satpol PP Kota Batu melalui operasi yang dilaksanakan pada Rabu (29/5/2024).

Kegiatan opeasi pemberihan reklame ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga keindahan dan ketertiban Kota Batu.

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, mengatakan bahwa target dari operasi ini adalah reklame dan banner yang tidak membayar pajak atau tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu.

“Semua reklame dan banner yang tidak berizin akan kami bersihkan,” ujar Rais.

Termasuk banner para bakal calon Wali Kota Batu yang tidak berizin dan tidak sesuai peruntukannya juga turut diamankan.

“Kami mohon maaf kepada para bakal calon wali kota yang mungkin bannernya terkena operasi ini,” kata Rais.

Operasi penertiban kali ini difokuskan di jalan-jalan protokol seperti Jalan Panglima Sudirman, Gajah Mada, dan Sultan Agung. Satpol PP juga menyasar banner yang dipasang di pohon, taman, dan tempat-tempat umum lainnya.

“Satpol PP tidak akan merusak banner yang telah diamankan. Banner yang kami bersihkan akan kami bawa ke kantor Satpol PP. Jika ada yang ingin mengambilnya, silakan hubungi kantor Satpol PP,” ucap Rais.

Dalam kesempatan ini, Rais pun mengingatkan semua pihak yang ingin memasang reklame dan banner, agar terlebih dahulu mengurus izin di DPMPTSP Kota Batu.

“Pasanglah reklame dan banner di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Seperti diketahui, penyelenggaraan reklame di Kota Batu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

Baca Juga :  Polres Batu Sosialisasikan Anti Kekerasan Seks dan Builying di Lingkungan Sekolah

Rais menegaskan, operasi pembersihan reklame dan banner tidak berizin ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Batu karena memang merupakan kegiatan rutin.

“Kami berharap dengan operasi ini, Kota Batu menjadi lebih indah dan tertib,” pungkas Rais.

Penulis : Dudung

Sumber Berita : Diskominfo

Berita Terkait

25 Tahun Berkarya, Jatim Park Group Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Destinasi Wisata Internasional
Proyek Rehabilitasi Sekolah Mangkrak di Kota Batu, DPRD Desak Blacklist PT Alnusakon Era Laju
Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025
Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya
Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB
Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025
Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:53 WIB

Digitalisasi Bansos Diperluas, Gus Ipul Pastikan Data Penerima Lebih Akurat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:08 WIB

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:19 WIB

Seleksi Atlet Domino Kabupaten Malang Digelar Ketat, 24 Peserta Rebut Tiket Kejurprov Jatim 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 22:08 WIB

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:56 WIB

Karanglo Jadi Fokus Pengamanan, Kapolres Malang Siapkan Skema Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:36 WIB

Seleksi Terbuka Tiga OPD Rampung, Bupati Sanusi Siap Pilih Pejabat Definitif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:07 WIB

Sanusi Targetkan KONI Kabupaten Malang Tembus Dua Besar Porprov 2027

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:27 WIB

Pemkab Malang dan Bank Jatim Gelar Pasar Murah, Ribuan Kupon Subsidi Sembako Disiapkan

Berita Terbaru

Ket foto. Tim gabungan dan BPBD kabupaten Malang saat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga

Kabupaten Malang

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 20:08 WIB