MALANG, pendoposatu.id– Pengalihan anggaran pekerjaan pemasangan paving menjadi pekerjaan sanitasi dalam proyek pembangunan Puskesmas Bululawang senilai sekitar Rp. 3,6 miliar memunculkan pertanyaan publik terkait administrasi pelaksanaan proyek tersebut. Pasalnya, saat dikonfirmasi mengenai dokumen addendum sebagai dasar perubahan item pekerjaan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Malang belum dapat menunjukkannya.
Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPKom) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dr. Muhamad Anismuslim, S.Si, M.Kes saat diwawancarai di kantornya, Selasa (9 Juni 2026), membenarkan adanya pengalihan item pekerjaan dari pemasangan paving ke sanitasi dalam proyek tersebut.
“Memang ada pengalihan anggaran dari pekerjaan paving ke pekerjaan sanitasi. Hal itu dilakukan karena ada keberatan atau protes dari pihak takmir masjid yang lokasinya bersebelahan dengan Puskesmas Bululawang,” ujar Anis, sapaan akrabnya.
Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan dengan mengalihkan pembangunan sanitasi ke bagian depan area puskesmas. Sementara pekerjaan paving yang semula direncanakan dalam paket proyek saat ini belum dilaksanakan. Anis menjelaskan, pekerjaan paving tetap akan direalisasikan pada waktu mendatang melalui sumber pendanaan lain. “Rencana pekerjaan paving akan kami kerjakan menggunakan anggaran Silpa tahun ini,” katanya.
Keterangan tersebut juga diperkuat dari dokumen progres pekerjaan yang ditunjukkan saat proses pemeriksaan volume pekerjaan atau Mutual Check (MC). Dalam dokumen MC mulai dari tahap awal hingga MC 100 persen terlihat adanya pergeseran anggaran dari item pekerjaan paving menuju pekerjaan sanitasi.
Namun demikian, ketika diminta menunjukkan dokumen addendum yang menjadi dasar hukum perubahan lingkup pekerjaan tersebut, Anis belum dapat memperlihatkannya. Tidak ditunjukkannya dokumen addendum menjadi perhatian karena setiap perubahan spesifikasi, volume, maupun item pekerjaan dalam proyek pemerintah pada prinsipnya harus dituangkan dalam administrasi kontrak yang sah sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Dengan adanya pengalihan pekerjaan tersebut, publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut terkait dasar administrasi perubahan kontrak, termasuk keberadaan addendum yang mengatur perpindahan anggaran dari pekerjaan paving ke pekerjaan sanitasi pada proyek Puskesmas Bululawang tersebut.(Dir)
Penulis : Dir
Editor : Redaksi










