Malang, pendoposatu.id – Pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF) dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, menuju PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi tonggak penting dalam upaya pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus transisi energi alternatif di sektor industri semen.
Manager Development PT Solusi Bangun Indonesia TBK, Ruchiyat, menegaskan bahwa pengembangan teknologi RDF merupakan proses panjang yang berangkat dari riset dan kolaborasi lintas sektor sejak beberapa tahun lalu.
“Awalnya kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Teknologi RDF yang digunakan merupakan hasil penelitian yang sudah kami mulai sejak 2019, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST RDF di Cilacap,” ujar Ruchiyat saat prosesi pengiriman perdana RDF dari TPA Paras Poncokusumo, Senin (22/12/2026).
Ia menjelaskan, pada tahap awal pengembangan, pendanaan dilakukan secara kolaboratif antara perusahaan dan pemerintah daerah. Saat itu, Holcim—yang kini menjadi bagian dari Solusi Bangun Indonesia—turut berperan dalam pendanaan serta memperoleh dukungan internasional.
“Penggalangan dana dilakukan bersama pemerintah daerah. Kami juga mendapat dukungan dari Kerajaan Denmark, selain bantuan dari berbagai pihak mulai dari penyediaan peralatan hingga pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Menurut Ruchiyat, pembangunan fisik fasilitas RDF mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berperan dalam pembangunan infrastruktur utama, sementara Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah provinsi, Kementerian PMK, hingga pemerintah desa setempat turut berkontribusi.
“Dari kolaborasi tersebut akhirnya terbentuk fasilitas pabrik RDF yang diresmikan pada tahun 2020 dan hingga sekarang masih beroperasi dengan baik,” ungkapnya.
Ruchiyat menambahkan, teknologi RDF yang dikembangkan memiliki karakteristik khusus karena memanfaatkan biomembran, meskipun konsep dasarnya merupakan pengembangan berkelanjutan dari riset RDF yang telah dilakukan sejak awal.
Keberhasilan fasilitas RDF di Cilacap kemudian menjadi rujukan bagi daerah lain. Sejumlah wilayah mulai mengadopsi teknologi serupa, termasuk DKI Jakarta.
“Di Jakarta, pengelolaan sampah dilakukan di TPA Bantargebang melalui metode landfill mining. Sampah lama diambil dan diolah kembali. Saat ini Pemprov DKI Jakarta mampu mengolah sekitar seribu ton sampah dari landfill mining dan seribu ton dari sampah baru setiap harinya,” paparnya.
Model ini, lanjut Ruchiyat, akan diterapkan di berbagai daerah lain dengan tujuan utama mengurangi beban TPA sekaligus menciptakan sistem pengolahan sampah yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi.
Dari sisi industri semen, RDF memberikan manfaat lingkungan yang signifikan, sampah yang sebelumnya menjadi persoalan utama di kawasan perkotaan kini dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.
“Jika pengelolaan sampah dilakukan secara konvensional, nilai ekonominya sangat terbatas. Material yang bisa didaur ulang seperti botol plastik hanya sekitar 5 sampai 10 persen, sementara sisanya menambah beban landfill,” terangnya.
Melalui RDF, kapasitas pengolahan sampah menjadi jauh lebih besar dan efektif. Selain berkontribusi pada pengurangan emisi dan beban TPA, RDF juga menjadi alternatif bahan bakar yang dapat mengurangi ketergantungan pabrik semen terhadap batu bara.
“Penggunaan RDF berpotensi menekan biaya pembelian batu bara, meskipun memang membutuhkan investasi awal,” kata Ruchiyat.
Ia menjelaskan, pabrik semen perlu menyiapkan fasilitas feeding khusus karena desain awal pabrik dibuat untuk batu bara. Selain itu, setiap daerah memiliki spesifikasi RDF yang berbeda-beda.
“Ukuran material anorganik seperti plastik harus maksimal lima sentimeter, dengan kadar air di bawah 25 persen agar nilai kalor tetap optimal. Spesifikasi ini dibuat supaya karakteristik RDF mendekati batu bara,” jelasnya.
Tantangan utama dalam pengembangan RDF, menurut Ruchiyat, adalah menjaga konsistensi kualitas produk. Tidak semua fasilitas RDF mampu menghasilkan RDF sesuai standar jika proses pencacahan dan pengeringan tidak berjalan optimal.
“Secara prinsip pengolahan RDF itu sederhana. Kuncinya ada pada keandalan mesin pencacah dan program perawatan yang baik. Tanpa pemeliharaan yang konsisten, performa mesin akan cepat menurun dan menghambat produksi RDF yang sesuai standar,” tandasnya.
Pengiriman perdana RDF dari TPA Paras Poncokusumo ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan ekosistem pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Malang, sekaligus mendukung agenda transisi energi dan ekonomi sirkular di Indonesia.
Penulis : nes











