Malang, pendoposatu.id — Kondisi SDN 1 Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, menjadi sorotan serius setelah terungkap hanya memiliki 51 siswa. Jumlah tersebut jauh di bawah ambang ideal dan menempatkan sekolah tersebut dalam daftar prioritas kebijakan penggabungan (merger) sekolah dasar.
Fakta itu mencuat saat Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM melakukan inspeksi langsung ke sejumlah satuan pendidikan di Kecamatan Tumpang, Senin (26/1/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menegaskan sikap Pemkab Malang terhadap sekolah-sekolah yang dinilai tidak lagi efisien secara sistem pendidikan.
Bupati Sanusi menyatakan secara tegas bahwa sekolah dasar dengan jumlah siswa kurang dari 60 orang tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa penataan ulang.
“Sekolah dengan murid minim harus ditata. Merger menjadi opsi yang rasional, tentu dengan kajian teknis dan sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggabungan sekolah akan mempertimbangkan dampak langsung terhadap peserta didik, termasuk jarak tempuh, akses transportasi, serta kesiapan fasilitas sekolah penerima.
Ironisnya, di tengah sorotan kebijakan tersebut, pihak SDN 1 Pulungdowo memilih bungkam. Kepala sekolah setempat enggan memberikan pernyataan kepada awak media terkait minimnya jumlah murid maupun wacana merger.
Pemkab Malang menegaskan, penataan sekolah bukan semata efisiensi anggaran, melainkan langkah strategis untuk mengakhiri ketimpangan mutu pendidikan dan memastikan layanan pendidikan berjalan optimal.
Dalam agenda yang sama, Bupati Malang juga meninjau SDN 1 Tumpang sebagai sekolah rujukan literasi budaya serta SMPN 1 Tumpang yang diarahkan menjadi sekolah unggulan berbasis budaya, agrobisnis, dan lingkungan.
Pemerintah daerah memastikan kebijakan merger akan dijalankan seiring penguatan sekolah unggulan, sebagai bagian dari restrukturisasi sistem pendidikan agar lebih berkualitas, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Malang.
Penulis : nes











