Malang pendoposatu.id – Kabupaten Malang menghadapi kendala dalam pemenuhan kebutuhan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, menyebutkan bahwa penyebab utama adalah kurangnya alokasi blangko KTP dari pemerintah pusat.
“Setiap hari, kebutuhan blangko KTP di Kabupaten Malang mencapai sekitar 1.000. Namun, kami hanya menerima alokasi sebanyak 4.000 blangko untuk dua minggu. Jelas sekali jumlah ini sangat tidak mencukupi,” ujar Harry.
Meski sejak setahun terakhir layanan cetak KTP sudah tersedia di kecamatan, termasuk mesin cetak, komputer, tinta, dan operator, kendala utama tetap terletak pada ketersediaan blangko. “Semuanya sudah lengkap di kecamatan, hanya blangkonya yang kurang. Akibatnya, warga yang membutuhkan KTP harus bersabar hingga alokasi tambahan diberikan,” tambahnya.
Harry menjelaskan bahwa layanan pindah domisili kini sudah bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp, bahkan jika warga berada di luar daerah. Namun, untuk pembuatan KTP, prosesnya tetap harus dilakukan secara offline. Hal ini dikarenakan pencetakan KTP fisik hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Pembuatan KTP memerlukan proses perekaman data seperti sidik jari dan foto. Proses ini sebenarnya bisa dilakukan di kecamatan, tapi untuk pencetakan tetap harus dilakukan di pusat layanan karena keterbatasan blangko,” jelas Harry.
Dukcapil Kabupaten Malang berharap pemerintah pusat dapat menambah alokasi blangko KTP agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Harry juga mendorong warga untuk memanfaatkan layanan yang sudah tersedia di kecamatan guna mempercepat proses perekaman data, sehingga saat blangko tersedia, pencetakan KTP bisa dilakukan dengan lebih efisien.
Dengan kendala yang ada, kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memastikan kebutuhan dokumen kependudukan warga Kabupaten Malang dapat terpenuhi.
Penulis : Nes
Editor : Red
Sumber Berita : Liputan