Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta (RS PH) di Kota Malang terus bergulir dan memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan. Tim kuasa hukum korban “QA” menyampaikan informasi terbaru ini di Polresta Malang Kota pada Jumat (18/04/2025) sore.

“QA”, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY saat berobat di RS PH Kota Malang pada akhir September 2022, akhirnya membuat laporan resmi ke Polresta Malang Kota. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Satria Marwan.

Kuasa hukum korban, Satria Marwan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak RS PH. Awalnya, mereka berfikir jika oknum dokter berinisial AY akan menunjukkan itikad baik dan menyerahkan diri. Namun, hal tersebut tidak terjadi, sehingga langkah hukum terpaksa diambil.

Kuasa hukum korban, Satria Marwan

“Korban datang dengan dua orang dan satu perwakilan keluarga, kami berfikir dokter ini merasa bersalah, kemudian menyerahkan diri,” jelas kuasa hukum korban Satria Marwan.

Selain itu pernyataan pihak RS PH yang menganggap pemeriksaan yang dilakukan dokter AY sebagai hal yang wajar juga mendapat reaksi keras dari Satria Marwan.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak wajar dan masyarakat sebaiknya mempertimbangkan kembali untuk berobat ke rumah sakit tersebut jika memang standar pemeriksaannya seperti itu.

“Kalau dianggap pemeriksaan model begitu wajar-wajar saja, saya bilang sekarang enggak usah periksa ke rumah sakit itu lagi, kalau memang seperti itu ya, itu tidak wajar ini kan masalah berarti,” tandasnya.

Kuasa hukum korban juga mempertanyakan sikap aneh RS PH yang belum juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada korban. Menurutnya, penonaktifan dokter AY oleh pihak rumah sakit sudah mengindikasikan adanya pengakuan atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengukuhan SMSI Trenggalek Hadirkan Award DPRD dan Expo Ekonomi Rakyat

“Logikanya begini rumah sakit telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan, artinya rumah sakit mengakui bahwa ada kejadian di pegawainya itu, tapi anehnya rumah sakit kok tidak melakukan permohonan maaf ke korban secara pribadi,” bebernya.

“Sampai saat ini tidak ada permintaan maaf sedikit pun, saya pikir jangan terlalu sombong lah, hanya sekedar permintaan maaf saja masak tidak mau,” ujarnya geram.

Menanggapi rencana pihak rumah sakit untuk mengkonfrontasi korban terkait kontra pernyataannya, Satria Marwan dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Gak boleh, gak boleh, Undang-Undang TPKS tidak boleh, tidak memperbolehkan itu tentang konfrontasi gak boleh,” tegasnya.

Informasi yang paling mengejutkan adalah pernyataan kuasa hukum korban mengenai adanya empat korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa oleh dokter yang sama di RS PH Kota Malang.

“Per hari ini kita sudah mendapat informasi total ada empat korban dengan dokter yang sama,” ungkap Satria.

Identitas keempat korban tersebut belum dapat diungkapkan saat ini. Namun, Satria menjelaskan bahwa pengakuan dari keempat korban menunjukkan adanya modus operandi yang sama dengan korban sebelumnya.

Satria membeberkan modus operandi terduga pelaku, yaitu menggunakan cara yang mirip yakni dengan spam chat, flirting, menggoda, mengajak nonton konser, dan lain sebagainya.

“Modus sama ya chat-chatan, spam chat, flirting, goda-goda ngajak nonton konser lah, ngajak apa gitu,” pungkasnya.

Munculnya indikasi korban lain dengan modus serupa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai praktik yang lebih luas di rumah sakit tersebut. Polisi diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat.

Polisi juga diharapkan segera melakukan penyelidikan yang lebih mendalam, termasuk dugaan adanya korban-korban lain yang mungkin merasa takut untuk berbicara karena temuan ini berpotensi membuka kasus yang lebih besar dan memberikan keadilan bagi para korban. (Gus)

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Masih Adakan Rasa Keadilan Di PN Tangerang? Subkontraktor Proyek Kursi BUMN Menanti Keadilan
Sengketa Pembayaran Proyek Kursi Pelabuhan Merak-Bakauheni, Anak BUMN di tuntut 5 Miliar
Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi
Tak Mau Menyerah, Korban Penipuan Fitra Ardhita Terus Perjuangkan Haknya
Tragedi Penganiayaan Maut di Gadang, Keluarga Korban Minta Bantuan Hukum KHYI Kawal Sidang
Tragedi Rumah Tangga di Malang, Istri Tewas Ditikam, Suami Gantung Diri

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:00 WIB

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga

Senin, 15 Desember 2025 - 18:41 WIB

Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 18:25 WIB

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:21 WIB

Kejuaraan Bola Voli Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Bergulir, 502 Atlet Bertarung Rebutkan Trofi Bergengsi

Berita Terbaru