Malang, pendooposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas PU Bina Marga menuntaskan penanganan longsoran pada ruas Jombok–Tangkilpait yang berada di Desa Pait, Kecamatan Kasembon. Proyek pengamanan badan jalan ini resmi mencapai progres 100 persen, memastikan akses masyarakat kembali aman dan nyaman.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menjelaskan bahwa kondisi sebelumnya cukup mengkhawatirkan.
“Pada titik tersebut terdapat longsoran di bahu jalan yang berpotensi mengancam struktur badan jalan serta membahayakan pengguna jalan. Karena itu, penanganan cepat harus dilakukan,” ujarnya.

Ruas jalan Jombok–Tangkilpait, yang berstatus jalan K1, ditangani melalui pembangunan dinding penahan tanah untuk memperkuat struktur dan mencegah pergerakan tanah di area rawan longsor.
Jenis konstruksi: Dinding penahan pasangan batu dengan stross dan frame beton bertulang kualitas fc’ 25 MPa, panjang penanganan: 21 meter dan ketinggian dinding: 2,0 hingga 4,5 meter.
Khairul menegaskan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan berdasarkan usulan teknokratik dan menyesuaikan kebutuhan lapangan.
“Kami memastikan desain konstruksi yang diterapkan benar-benar sesuai standar keamanan, karena area ini menjadi akses penting bagi warga dan aktivitas ekonomi,” katanya.
Dengan selesainya pembangunan dinding penahan, struktur badan jalan kini jauh lebih stabil. Risiko penurunan jalan maupun longsoran dapat ditekan secara signifikan.
“Manfaat utama pembangunan ini adalah mengamankan struktur jalan. Dengan demikian, pengguna jalan tak lagi was-was saat melintas, terutama saat musim hujan,” tambah Khairul.
Masyarakat Desa Pait dan wilayah sekitar kini dapat kembali memanfaatkan ruas Jombok–Tangkilpait dengan aman. Penanganan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Malang memperkuat infrastruktur dasar di wilayah rawan bencana.
Penanganan yang telah rampung 100 persen ini diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, hingga stabilitas perekonomian lokal.
Penulis : gs










