PENDOPOSATU.id MALANG – Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) tahun 2023 ini ada 10 Desa di Kabupaten Malang mendapatkan penghargaan atas hasil kerja sistem monitoring anti korupsi yang dilakukan boleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat dalam Hari Anti Korupsi Dunia.
Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mewakili Bupati di Pendopo Kepanjen Malang.
Menurut Wabup Malang, penghargaan yang diterima Kepala Desa atas kemampuan dalam segi administrasi mempergunakan Anggaran Desa (DD), karena setiap rupiah yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan.
“Mereka para Kades yang menerima penghargaan tersebut menjadi bagian yang harus kita apresiasi bagaimana teman teman Kades ini sudah memiliki kemapuan baik secara administrasi dan tentunya secara riil dalam rangka mempergunakan anggaran DD, jadi setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan multi efek pada masyarakat,” kata Didik Gatot Subroto usai sosialisasi Hakordia di Pendopo Kepanjen, Selasa (12/12/2023).
Wabup Malang berkeyakinan kemampuan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran DD sudah diatas rata rata serta dinilai bagus pengelolaannya di tingkat Jawa Timur.
“Setiap tiga bulan ada evaluasi, dan Insyaallah Kabupaten Malang cukup bagus ditingkat Provinsi Jatim, dengan angka nilai rata rata B- maupun B+ tergantung kemampuan penyerapan dan perencanaan penganggaran dan pelaporan bagus ,” beber Didik.
Didik menambahkan, dari itu semua yang terpenting adalah multi efek anggaran DD dan ADD yang dikeluarkan memberikan dampak pada masyarakat.
“Namun dari itu semua yang paling utama multi efek, peruntukkan atas rupiah yang dikeluarkan dari DD dan ADD benar benar untuk kepentingan masyarakat, itu yang paling penting,” imbuh Wabup Malang.
Didik menyebut, untuk evaluasi pencegahan pemberantasan korupsi, Pemkab Malang melalui Inspektorat bekerjasama dengan KPK wilayah III Jatim dengan evaluasinya tiga bulan sekali.
“Kami Pemkab Malang bekerjasama dengan KPK wilayah III Jatim yang pengevaluasinya triwulan sekali,terakhir dengan perkembangan serapan anggaran, laporan dan kemudian multi efeknya mesti terus kita evaluasi dan ditingkat Provinsi Jatim kita mendapatkan penghargaan peringkat 6 di tahun 2022,” jelas pria yang pernah menjabat Ketua DPRD kabupaten Malang ini.
Wabup berharap pada tahun 2025 mendatang, Pemkab Malang bisa masuk di tiga besar untuk penghargaan tingkat Provinsi Jatim.
“Kita berharap di 2025 ini meningkat lagi tidak hanya di peringkat 5 namun ada di tiga besar untuk Provinsi Jatim,” harap Didik.
Salah satu Kepala Desa penerima penghargaan Sistem Monitoring Anti Korupsi, Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis, Betri Indriati menyampaikan, penghargaan tersebut akan menjadi penyemangat untuk terus bekerjasama melayani masyarakat.
“Alhamdulillah dengan penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja dan bekerja melayani masyarakat, khususnya transparansi dan pengelolaan anggaran yang efeknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Betri ingin tahun depan bisa lebih baik lagi membangun Desa Kedungrejo Pakis menjadi dengan maju.
Penulis : soeseno
Editor : santoso
Sumber Berita : Liputan