Curat Rumah Warga Tumpang Terbongkar, Pelaku Beraksi Saat Korban Terlelap, Penadah Ikut Diciduk

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Pelaku pencurian berinisial S (44), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang yang berhasil dibekuk Polres Malang

Ket foto. Pelaku pencurian berinisial S (44), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang yang berhasil dibekuk Polres Malang

 

Malang, pendoposatu.id – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah warga di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya terbongkar. Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi secara senyap pada malam hingga dini hari, memanfaatkan kelengahan pemilik rumah.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berperan sebagai pelaku pencurian dan penadah. Kasus tersebut terungkap dari dua laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada November 2025 di Desa Kambingan dan Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.

Pelaku utama diketahui masuk ke rumah korban tanpa merusak, memanfaatkan kondisi pintu dan jendela yang tidak terkunci. Aksi dilakukan dengan tenang saat korban tertidur lelap, sehingga pencurian berlangsung tanpa disadari.

Korban pertama, AK (22), warga Desa Kambingan, kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di teras rumah. Saat itu, kendaraan tidak dikunci ganda, sementara kunci motor dan telepon genggam ditinggalkan di ruang tamu. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor sekaligus handphone korban.

Sementara itu, korban kedua, IS (38), warga Desa Kidal, kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion. Pelaku masuk ke dalam rumah pada dini hari melalui pintu yang tidak terkunci, lalu mendorong sepeda motor yang terparkir di ruang tamu dan membawanya kabur tanpa menimbulkan kecurigaan.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan perkara lain yang sebelumnya menjerat pelaku.

“Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan handphone di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tumpang,” ujar AKP Bambang, Senin (12/1/2026).

Pelaku pencurian berinisial S (44), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang. Ia menjalankan aksinya seorang diri dengan sasaran rumah-rumah yang keamanannya lemah. Setelah berhasil mencuri, hasil kejahatan tersebut langsung dijual untuk mendapatkan uang tunai dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih, Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Dusun Pepen Kepanjen

“Aksi dilakukan pada malam hingga dini hari. Motifnya untuk memperoleh keuntungan cepat dengan menjual barang hasil curian,” jelas AKP Bambang.

Dari hasil penelusuran polisi, sepeda motor hasil curian diketahui dijual kepada I (49), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Unit Reskrim Polsek Tumpang bersama Satreskrim Polres Malang kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan penadah di kediamannya pada Rabu (6/1) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu unit handphone. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp25 juta.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, sedangkan tersangka I dikenakan pasal penadahan. Keduanya kini ditahan di Mapolres Malang dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Bambang menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak lengah terhadap keamanan rumah dan kendaraan.

“Kami mengimbau warga untuk selalu mengunci pintu, jendela, serta kendaraan dengan pengaman ganda dan tidak meninggalkan kunci di tempat terbuka,” pungkasnya. (u-hmsresma)

Penulis : nes

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar, Polres Malang Bidik Pelanggaran Fatal Lalu Lintas
Warga Hilang Diduga Terseret Ombak di Pantai Balekambang, Pencarian Intensif Libatkan TNI-Polri dan SAR
Ledakan Ketel Pabrik Tahu di Pakisaji Malang Tewaskan Pekerja, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Polres Malang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Hati Nurani
Polres Malang Libatkan Orang Tua Cegah Bullying, Sosialisasi Digelar di SDN 02 Sukodadi Wagir
Ribuan Jamaah Padati Lawang Bersholawat, Aparat Pastikan Acara Aman dan Kondusif
Mayat Pria Bertato Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan
Tragedi Rumah Tangga di Malang, Istri Tewas Ditikam, Suami Gantung Diri

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:40 WIB

Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:15 WIB

Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:14 WIB

Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:17 WIB

Ground Breaking Kantor Baru dan Panen Raya Melon, MTC Perkuat Gerakan Sosial, Olahraga, dan Ketahanan Pangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:49 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:24 WIB

Akses Warga Selatan Malang Pulih, Jembatan Madakaripura Bantur Kembali Dibuka Usai Rusak Parah Akibat Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:08 WIB

Pengawasan Legislatif Dipertanyakan, Ketua Komisi III DPRD Malang Dinilai Tidak Tegas Sikapi Dugaan Fee Proyek di DPKPCK

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB