BANYUWANGI, pendoposatu.id – Akhir pelarian dua terduga pemburu di kawasan Taman Nasional Alas Purwo (TNAP). Tim gabungan Polsek Tegaldlimo dan Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku aktivitas perburuan liar di kawasan konservasi tersebut, Selasa 20 Oktober 2026 dini hari.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari temuan bangkai satu ekor banteng jawa (Bos javanicus) dalam kondisi sudah dikuliti di kawasan Savana Sadengan pada 12 Oktober 2026 lalu. Temuan itu sempat menggegerkan petugas TNAP dan memicu penyelidikan intensif.
Dari hasil penindakan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perburuan. Barang bukti tersebut kini diamankan dan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing terduga.
Kapolsek Tegaldlimo, AKP Sadimun membenarkan penindakan tersebut, pihaknya menyebut operasi penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemantauan dan pendalaman informasi di lapangan selama beberapa hari.
“Benar, dua terduga sudah kami amankan. Karena perkara ini berkaitan dengan kawasan konservasi dan satwa dilindungi, penanganannya kami limpahkan ke Polresta Banyuwangi untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Sadimun, Rabu (21 Oktober 2026).
Menurutnya, kawasan TNAP merupakan kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang. Segala bentuk perburuan satwa liar, apalagi satwa dilindungi seperti banteng jawa, merupakan tindak pidana serius.
Banteng jawa sendiri merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK dan masuk daftar Appendix satwa terancam. Populasinya di Alas Purwo menjadi salah satu ikon kelestarian dan daya tarik utama Savana Sadengan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi bersama pihak Balai TNAP. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas perburuan dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di dalam kawasan hutan konservasi.
Hingga kini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Banyuwangi. Polisi masih mengembangkan kasus untuk memastikan apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik perburuan tersebut.(Boby)












