Akhir Pelarian Dua Terduga Pemburu Alas Purwo

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polsek Tegaldlimo dan Polresta Banyuwangi saat mengamankan dua terduga pelaku perburuan liar di TNAP (Foto: Boby pendoposatu.id)

Tim gabungan Polsek Tegaldlimo dan Polresta Banyuwangi saat mengamankan dua terduga pelaku perburuan liar di TNAP (Foto: Boby pendoposatu.id)

Spread the love

BANYUWANGI, pendoposatu.id – Akhir pelarian dua terduga pemburu di kawasan Taman Nasional Alas Purwo (TNAP). Tim gabungan Polsek Tegaldlimo dan Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku aktivitas perburuan liar di kawasan konservasi tersebut, Selasa 20 Oktober 2026 dini hari.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari temuan bangkai satu ekor banteng jawa (Bos javanicus) dalam kondisi sudah dikuliti di kawasan Savana Sadengan pada 12 Oktober 2026 lalu. Temuan itu sempat menggegerkan petugas TNAP dan memicu penyelidikan intensif.

Dari hasil penindakan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perburuan. Barang bukti tersebut kini diamankan dan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing terduga.

Kapolsek Tegaldlimo, AKP Sadimun membenarkan penindakan tersebut, pihaknya menyebut operasi penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemantauan dan pendalaman informasi di lapangan selama beberapa hari.

“Benar, dua terduga sudah kami amankan. Karena perkara ini berkaitan dengan kawasan konservasi dan satwa dilindungi, penanganannya kami limpahkan ke Polresta Banyuwangi untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Sadimun, Rabu (21 Oktober 2026).

Menurutnya, kawasan TNAP merupakan kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang. Segala bentuk perburuan satwa liar, apalagi satwa dilindungi seperti banteng jawa, merupakan tindak pidana serius.

Banteng jawa sendiri merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK dan masuk daftar Appendix satwa terancam. Populasinya di Alas Purwo menjadi salah satu ikon kelestarian dan daya tarik utama Savana Sadengan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi bersama pihak Balai TNAP. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas perburuan dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di dalam kawasan hutan konservasi.

Hingga kini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Banyuwangi. Polisi masih mengembangkan kasus untuk memastikan apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik perburuan tersebut.(Boby)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Subsidi
Polisi Sahabat Anak, Polsek Muncar Sambangi TK Nurul Huda Kedungrejo
Bakorwil Torehkan Prestasi Dalam Lomba Kebersihan Masjid Dan Toilet Pemprov Jatim
Upaya Pemkab Tulungagung Pertahankan Kualitas Tembakau Gagang Rejeb Lewat Alokasi DBHCHT
DBHCHT 2026 Rp1,5 Miliar Diserap, Dinas PUPR Tulungagung Garap Perbaikan Jalan
PERADI Kabupaten Malang Gelar UPA 2026 Batch ke-II
‎Gerindra Tanam 1.000 Pohon Dan Santuni Anak Yatim Dalam Gerakan Indonesia Asri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Dinsos Tulungagung Perkuat Validasi Data Penerima BLT DBHCHT 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Sambut Maba Berlanjut di Kampus C UIBU Malang, Dari Sabar Mase ke Entrepreneur Heppiee

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:39 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polsek Muncar Sambangi TK Nurul Huda Kedungrejo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Bakorwil Torehkan Prestasi Dalam Lomba Kebersihan Masjid Dan Toilet Pemprov Jatim

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Upaya Pemkab Tulungagung Pertahankan Kualitas Tembakau Gagang Rejeb Lewat Alokasi DBHCHT

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:15 WIB

DBHCHT 2026 Rp1,5 Miliar Diserap, Dinas PUPR Tulungagung Garap Perbaikan Jalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Bakorwil Malang Gagas Malangopi Fest 2026 Bangkitkan Kejayaan Kopi Malang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Nostalgia Malang Classic Meriahkan HUT ke-81 Jawa Timur, Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Pelestarian Budaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:05 WIB

‎Gerindra Tanam 1.000 Pohon Dan Santuni Anak Yatim Dalam Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru

Tim gabungan Polsek Tegaldlimo dan Polresta Banyuwangi saat mengamankan dua terduga pelaku perburuan liar di TNAP (Foto: Boby pendoposatu.id)

Banyuwangi

Akhir Pelarian Dua Terduga Pemburu Alas Purwo

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:57 WIB

You cannot copy content of this page