Propam Polres Pasuruan Sikat Disiplin Anggota, Lima Personel Terjaring Operasi Gaktiblin

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen foto : Anggota Propam Polres Pasuruan saat lakukan gelar operasi .Gaktiplin

Dokumen foto : Anggota Propam Polres Pasuruan saat lakukan gelar operasi .Gaktiplin

 

Pasuruan, pendoposstu.id – Penegakan disiplin internal di tubuh Polri kembali ditegaskan. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pasuruan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel yang menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, Rabu (4/2/2026). Hasilnya, lima personel kedapatan melanggar dan langsung dijatuhi sanksi disiplin.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Pasuruan, AKP Arif Rahman, S.H., sebagai bentuk perintah tegas Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. agar pengawasan internal tidak bersifat seremonial, melainkan konsisten dan menyeluruh.

Dalam kegiatan itu, Propam memeriksa kelengkapan identitas pribadi anggota, kelengkapan administrasi kendaraan, hingga kondisi fisik kendaraan yang digunakan untuk dinas maupun pribadi. Pemeriksaan dilakukan tanpa pengecualian, sebagai wujud keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dari internal sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari pengawasan internal Propam sekaligus perimbangan dalam Operasi Keselamatan 2026 yang dilaksanakan Polri sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, sekecil apa pun,” tegas AKP Arif Rahman di sela-sela kegiatan.

Dari hasil pemeriksaan, lima personel terbukti melanggar, mayoritas karena tidak membawa kelengkapan dokumen pribadi dan kendaraan. Seluruh pelanggar langsung diberikan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk efek jera dan pembinaan.

AKP Arif Rahman menegaskan, Operasi Gaktiblin tidak akan berhenti di tingkat Polres. Propam Polres Pasuruan memastikan kegiatan serupa akan digelar hingga ke seluruh Polsek jajaran, guna memastikan budaya disiplin benar-benar ditegakkan secara merata.

“Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja, termasuk anggota Polri. Ini ikhtiar kami menjaga keselamatan personel agar tetap disiplin di jalan, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Apresiasi Semangat Kebersamaan Dalam Pawai Peringati 1 Muharram di Bangil

Langkah tegas Propam Polres Pasuruan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa penegakan hukum harus dimulai dari internal aparat, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan keselamatan serta profesionalisme anggota di lapangan. (dul)

Penulis : Dul

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:40 WIB

Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:15 WIB

Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:14 WIB

Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:17 WIB

Ground Breaking Kantor Baru dan Panen Raya Melon, MTC Perkuat Gerakan Sosial, Olahraga, dan Ketahanan Pangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:49 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:24 WIB

Akses Warga Selatan Malang Pulih, Jembatan Madakaripura Bantur Kembali Dibuka Usai Rusak Parah Akibat Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:08 WIB

Pengawasan Legislatif Dipertanyakan, Ketua Komisi III DPRD Malang Dinilai Tidak Tegas Sikapi Dugaan Fee Proyek di DPKPCK

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB