Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang kembali melakukan penyegaran organisasi melalui perpanjangan serta pengangkatan kembali sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 4 pejabat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan kinerja perangkat daerah sekaligus memastikan keberlanjutan program strategis Kabupaten Malang.
Bupati Malang menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan perpanjangan jabatan merupakan dinamika normal dalam tata kelola pemerintahan.
“Setiap keputusan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati Malang, H.M Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (27/11/2025).
4 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang diperpanjang atau diputuskan tetap melanjutkan tugas di jabatan sebelumnya, yaitu:
Mahendra Jaya, jabatan lama: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, jabatan baru: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Abdul Qadir, jabatan lama: Kepala Dinas Pertanahan, jabatan baru: Kepala Dinas Pertanahan.
Subur Huttagalung, jabatan lama: Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Jabatan Baru: Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Victor Sembiring, jabatan lama: Kepala Dinas Perikanan, jbatan baru: Kepala Dinas Perikanan.
Selain perpanjangan, terdapat 11 pejabat yang mengalami rotasi jabatan, sebagai berikut:
Suwadji, jabatan lama: Kepala Dinas Pendidikan, baru: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Bambang Istiawan, jabatan lama: Kepala Dinas Perhubungan, baru: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
M. Hidayat, jabatan lama: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, baru: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Atsalis Supriyanto, jabatan lama: Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, baru: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Nur Cahyo, jabatan lama: Inspektur, baru: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Purwoto, jabatan lama: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, baru: Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang.
Firmando H. Matondang, jabatan lama: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, baru: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Muhammad Nur Fuad Fauzi, jabatan lama: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, baru: Sekretaris DPRD Kabupaten Malang.
Eko Margianto, jabatan lama: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, baru: Kepala Dinas Perhubungan
Farid Habibah, jabatan lama: Kepala Dinas Pekerjaan Sumber Daya Air, baru: Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.
Bagus Sulistyawan, jabatan lama: Sekretaris Dewan, baru: Kepala Dinas Pendidikan.
Perubahan komposisi pejabat ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, khususnya dalam pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Bupati Malang kembali menegaskan bahwa penyegaran struktur pejabat merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola birokrasi.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan integritas, profesional, dan inovatif,” pungkasnya.
Penulis : nes










