Polresta Malang Kota Gelar Patroli Blue Light, 111 Motor Langgar Aturan Ditindak untuk Wujudkan Kota Aman dan Tertib

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Polresta Malang Kota menggelar Patroli Blue Light skala besar, ratusan motor langgar aturan ditindak tegas

Ket foto. Polresta Malang Kota menggelar Patroli Blue Light skala besar, ratusan motor langgar aturan ditindak tegas

Malang, pendoposatu.id – Dalam rangka menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta memperkuat stabilitas kamtibmas, Polresta Malang Kota menggelar Patroli Blue Light skala besar mulai pukul 00.00 WIB dengan melibatkan 163 personel gabungan. Kegiatan ini menyasar tiga titik rawan balap liar yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, yaitu Jl. JA Suprapto, Jl. Ciliwung, dan Jl. A. Yani Utara.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli malam tersebut merupakan langkah preemtif dan preventif untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya.

“Patroli Blue Light kami laksanakan sebagai upaya antisipasi balap liar, penggunaan knalpot di luar spesifikasi teknis, serta gangguan kamtibmas lainnya. Personel juga melakukan pembubaran kerumunan di titik rawan agar masyarakat merasa aman dan terayomi,” ujar Kompol Wiwin.

Ia menjelaskan bahwa malam akhir pekan sering dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berkumpul dan memicu tindakan tidak tertib sehingga membutuhkan pengawasan intensif. Selain balap liar, patroli juga menyasar area rawan curat, curas, dan curanmor, sekaligus membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat demi memperkuat sinergi keamanan lingkungan.

Selama patroli berlangsung, petugas melakukan penyisiran di tiga lokasi utama yang kerap menjadi titik kumpul komunitas kendaraan bermotor. Hasilnya, 111 unit sepeda motor ditindak karena diduga akan digunakan untuk balap liar dan terbukti memakai knalpot tidak sesuai standar pabrikan.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, S.I.K., menyebut bahwa operasi tersebut berjalan efektif dan mendapat apresiasi dari masyarakat.

“Hasil patroli ini menunjukkan peningkatan ketertiban. Pengendara R2 maupun R4 lebih disiplin, masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, dan arus kendaraan tetap lancar,” tegas Kompol Agung.

Baca Juga :  Reog PS Singo Ludro Turut Meriahkan HUT Ke-49 Vihara Mettādīpa Malang

Ia menambahkan bahwa seluruh pelanggar diberikan surat tilang, dan kendaraan baru dapat diambil setelah sidang serta melakukan penggantian knalpot atau aksesori sesuai standar pabrikan.

“Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera. Ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya membangun kesadaran bersama untuk tertib berlalu lintas,” imbuhnya.

Kehadiran aparat di titik rawan diyakini memberikan rasa aman bagi warga. Patroli Blue Light juga memperluas ruang dialog antara polisi dan masyarakat guna menyampaikan aspirasi keamanan lingkungan.

Pelaksanaan patroli ini menjadi bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan malam hari sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan preventif, preemtif, dan humanis.

Dengan kolaborasi aparat dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan kota yang kondusif, aman, dan tertib, serta menjadikan Malang sebagai wilayah yang semakin nyaman bagi seluruh pengendara dan warga.

Penulis : nes

Berita Terkait

Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya
SMK NU Sunan Ampel Poncokusumo Resmi Terapkan ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Vokasi Berstandar Internasional
Sekda Malang: LP Ma’arif NU Harus Berdaya dan Berdampak Nyata
KH Habib Musthofa Alaydrus Tuban Tegaskan Ikhtiar Maslahah, Bukan Sekadar Islah: Demi Persatuan Nahdlatul Ulama dan Umat Islam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB