Bupati Sanusi Kukuhkan 186 Pejabat, Tegaskan Reformasi Birokrasi Tanpa Kompromi

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat melakukan sumpah jabatan pada 186 ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang

Ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat melakukan sumpah jabatan pada 186 ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang

Spread the love

 

Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang terus melangkah tegas dalam memperkuat reformasi birokrasi dan menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Bupati Malang HM. Sanusi secara resmi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah 186 pejabat di lingkungan Pemkab Malang, Rabu (12/11/2025), di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Bupati Sanusi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi langkah nyata membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin ASN yang berintegritas, bekerja dengan hati, dan fokus melayani masyarakat. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, terutama korupsi, akan ditindak tanpa kompromi,” tegas Sanusi dengan nada serius.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab besar, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.

“ASN harus menunjukkan kinerja terbaik. Bila ada yang tidak serius, curang, atau melanggar hukum, pasti akan ada konsekuensinya,” ujarnya.

Sanusi menyebut mutasi dan rotasi jabatan di Pemkab Malang merupakan bagian dari penerapan sistem merit — sistem yang menilai berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan kedekatan atau kepentingan pribadi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa pelantikan ini mencakup 2 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), 158 pejabat administrator dan pengawas, serta 21 pejabat fungsional, seluruhnya telah mendapatkan rekomendasi resmi dari BKN.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Wakil Ketua II Alayk Mubarrok, Ketua Komisi I Amarta Faza, Ketua Komisi IV Zia’ul Haq, Sekretaris Daerah Budiar, dan jajaran kepala perangkat daerah.

Langkah ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkab Malang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penulis : nes

Berita Terkait

Ratusan Hewan Peliharaan di Banyuwangi Divaksin Rabies Gratis
Samsat Kepanjen Jemput Bola, Warga Malang Selatan Didorong Taat Pajak Kendaraan
Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:22 WIB

Analisis Hitungan Pembangunan 72 Lapak Pasar Karangploso

Sabtu, 26 September 2026 - 20:37 WIB

Peringati HUT Pasuruan Desa Oro-oro Ombo Kulon Gelar Karnaval Budaya

Sabtu, 26 September 2026 - 00:20 WIB

Reses Saifudin Zuhri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Pendidikan

Jumat, 25 September 2026 - 20:02 WIB

Pembangunan Pasar Karangploso Kajian Dari Disperindag Sampai Persetujuan Bupati Malang

Jumat, 25 September 2026 - 19:39 WIB

Tujuh Penari Gandrung Hiasi Perjalanan Kereta Api Sangkuriang Menuju Banyuwangi

Jumat, 25 September 2026 - 17:45 WIB

Kemenkes Siapkan Sistem Rujukan di RSUD Dr.Iskak Tulungagung

Jumat, 25 September 2026 - 17:18 WIB

Ketum JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Dinas Pertanian dan Pangan Gelar Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ‘Gizi Untuk Banyuwangi’

Berita Terbaru

Surat pernyataan Anton Apriansah secara tertulis (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Analisis Hitungan Pembangunan 72 Lapak Pasar Karangploso

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:22 WIB

You cannot copy content of this page