Badan Publik Jangan Lalai! Batas Akhir Penyerahan LLIP 31 Maret 2025

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto

PENDOPOSATU.ID, SURABAYA – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur mengingatkan seluruh badan publik di Jatim agar tidak mengabaikan kewajiban menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Tahun 2024. Tenggat penyerahan salinan laporan tersebut jatuh pada 31 Maret 2025.

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menegaskan bahwa penyusunan dan penyediaan LLIP merupakan bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

“Pemerintahan yang baik harus transparan, akuntabel, dan partisipatif. LLIP menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi,” ujar Edi, Selasa (12/3).

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, M. Sholahuddin, menegaskan bahwa keterlambatan dalam menyerahkan LLIP bisa berakibat pada pengurangan skor dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Badan Publik.

“Penilaian Monev KIP terdiri dari empat instrumen, yakni LLIP, pengisian self-assessment questionnaire (SAQ), visitasi, dan presentasi. Jika LLIP diserahkan melewati batas 31 Maret, ada pengurangan nilai sesuai pedoman Monev tahun lalu,” jelasnya.

Hingga Rabu (12/3) pukul 12.00 WIB, sejumlah badan publik telah menyerahkan salinan LLIP ke KI Jatim. Di antaranya RSUD Dr. Soedono Madiun, Dinas Kominfo Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkab Malang, serta berbagai KPU dan Bawaslu di kabupaten/kota.

KI Jatim berharap seluruh badan publik yang belum menyerahkan LLIP segera menyelesaikan kewajiban ini. “Jika ada kendala, PPID bisa segera berkoordinasi dengan tim KI,” pungkas Sholahuddin. (red)

Baca Juga :  Sampah Anorganik Malang Disulap Jadi Energi, Pemkab Kirim Perdana RDF ke PT BSI TBK

Penulis : Redaksi

Editor : Gus

Berita Terkait

Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
1268 Pelari Jadi Korban CEO Jatim Half Marathon, Trauma Event Lari Uang Belum Kembali
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Gus Yahya Sowan ke Bangilan Tuban, Pererat Silaturahim Keluarga Ulama dan Ziarah Leluhur
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru