Ahmad Basarah Tegaskan TNI-Polri Tidak Boleh Digiring ke Dalam Politik Praktis

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PENDOPOSATU.ID, Bogor – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah dengan tegas menyampaikan bahwa negara dalam bahaya jika seorang Presiden di Republik Indonesia menggiring dan memanfaatkan TNI dan Polri ke dalam politik praktis.

“TNI dan Polri harus selamanya tegak lurus kepada negara berdasarkan Pancasila” tegas Ahmad Basarah, saat memberi pengarahan dalam acara Rapimsus dan Rakernas Generasi Muda (GM) Forum Komunikasi Putera-Puteri TNI/Polri (FKPPI) di Bogor, Rabu (4/12/24).

Ahmad Basarah menyampaikan, Undang-undang melarang TNI dan Polri melakukan politik partisan dan golongan.

“Makanya sebagai anak kolong yang makan beras negara, semua Generasi Muda FKPPI harus tegak lurus, sejalan dan sebangun dengan politik TNI dan Polri yang tegak lurus kepada negara berdasarkan Pancasila” katanya

Dalam Rapimsus dan Rakernas bertema ‘’Mendorong Generasi Muda Tangguh dan Mandiri dalam Mendukung Stabilitas dan Ketahanan Nasional’’ itu, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GM FKPPI 2019-2024 ini menegaskan bahwa Undang-undang No. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengamanatkan TNI harus profesional.

‘’Dalam undang-undang tentang TNI itu, khususnya pada Bab II Pasal 2 huruf d, jelas dinyatakan anggota TNI harus menjadi tentara yang terlatih, terdidik, tidak berpolitik praktis, juga tidak berbisnis,’’ tandas Ahmad Basarah.

Sedangkan peran dan netralitas politik Polri, lanjut Ahmad Basarah, ditegaskan dalam Pasal 28 ayat 1  UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri.  Pasal itu menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Bukan hanya itu, doktor bidang hukum tata negara lulusan Universitas Diponegoro ini juga menegaskan, demi terlaksananya netralitas Polri tadi, ayat 2 pasal itu sampai menegaskan anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

‘’Itu artinya Polri benar-benar harus netral, tidak boleh digiring-giring ke dalam politik praktis,’’ tegas Ahmad Basarah.

Dari media massa dan informasi para pengamat pemilu, Ahmad Basarah mengaku mendengar bahwa dalam Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024, aparat Polri diduga kuat dimobilisasi untuk memenangkan kontestan tertentu. Media massa menyebut mereka sebagai Parcok alias Partai Coklat, warna seragam yang digunakan aparat Polri.

‘’Sekali lagi saya ingatkan, membawa-bawa institusi TNI dan Polri ke dalam politik praktis akan sangat membahayakan negara, apalagi jika itu dilakukan oleh seorang presiden” ucapnya

“Ingat, anggota kedua institusi itu diizinkan membawa senjata api. Apa jadinya jika mereka yang masih aktif masuk politik praktis, atau sengaja dimasuk-masukkan ke dalam politik praktis, bisa-bisa demokrasi akan mati suri,’’ tandas Ahmad Basarah.

Ia juga menyampaikan kepada peserta Rapimsus dan Rakernas GM FKPPI 2024 agar mereka fokus bekerja pada tiga target masing-masing.

“Meningkatkan kapasitas generasi muda GM FKPPI melalui pengembangan karakter, melakukan konsolidasi organisasi, dan terakhir memastikan semua program GM FKPPI selaras dengan visi Indonesia 2045” pungkasnya

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Wagub Jatim Ikuti Peringatan HUT ke-25 Demokrat Dan Konsolidasi Kader Blitar
KSP Puas Awasi MBG Kabupaten Malang, 1.000 Alat Test Food Disiapkan Cegah Keracunan
Sumbang 35 Inovasi Antar Kabupaten Perumda Tirta Kanjuruhan Raih Predikat Terinovatif
Peringati Hari Lahir Ke-81 Adhyaksa, Kejari Malang Gelar Upacara
Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejari Malang Tabur Bunga di TMP Kepanjen
Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3
Fokus Kompetensi Dan Kolaborasi, Malang Migrant Center Ubah Paradigma Pekerja Migran Indonesia
Dari Desa untuk Indonesia, BARISTAN Banyuwangi Gaungkan Semangat Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page