Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kota Malang Petakan 19 Indikator Potensi TPS Rawan

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin

Foto : Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin

PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin menjelaskan terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 10 indikator yang banyak terjadi, dan 2 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator, diambil dari sedikitnya 57 kelurahan di 5 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Dan pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai dengan 15 November 2024” terang Arif, usai memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024, Sabtu (23/11/2024).

Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan).

Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet. Hasilnya sebagai berikut.

7 (Tujuh) Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi
1) 183 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat;
2) 158 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb);
3) 375 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya
bertugas;
4) 7 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
5) 12 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu
6) 102 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK); dan
7) 6 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa).*

Baca Juga :  LBH Pos Malang Luruskan Kabar Mahasiswa Hilang Usai Demo Menolak Pengesahan UU TNI

10 (Sepuluh) Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi
1) 26 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
2) 5 TPS sulit dijangkau;
3) 46 TPS Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan
masa tenang di sekitar lokasi TPS;
4) 2 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;
5) 11 TPS Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu;
6) 10 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik);
7) 52 TPS Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik
pada saat Pemilu/pemilihan;
8) 12 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara
pada saat Pemilu/Pemilihan;
9) 6 TPS di Lokasi Khusus; dan
10) 4 TPS yang tedapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu;*

2 (Dua) Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi
1) 297 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS; dan
2) 5 TPS yang terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan
Surat Suara Ulang (PSSU).

Strategi Pencegahan dan Pengawasan
Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.

Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Kota Malang melakukan strategi pencegahan, di antaranya:
1) Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,
2) Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,
3) Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,
4) Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat
dan pengawas partisipatif, dan
5) Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses
masyarakat, baik secara offline maupun online.

Baca Juga :  Sensasi Obong-Obong Mak Nik, Kuliner Jepang di Bangil yang Bikin Nagih!

Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:
a. Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas;
b. Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak
hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
c. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dies Natalis ke-1 Universitas Kepanjen: Lepas Mahasiswa Magang ke Jepang, Potong Tumpeng Bareng Bupati Malang
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan
Tak Punya Biaya Bukan Alasan: Baznas Kabupaten Malang Bantu Kuliah Gratis hingga Wisuda
Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM
Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM
Prime 4.O dan SAE L’SIMA Kolaborasi Kembangkan Bibit Kacang Tanah Unggul
Polres Pasuruan Rilis Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:28 WIB

95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:34 WIB

Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:24 WIB

Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:12 WIB

Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:16 WIB

Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:00 WIB

Ametri Bhumi Suci, Warga Singosari Rayakan Njenang Suro sebagai Perayaan Spiritual dan Sosial

Berita Terbaru

Kota Malang

Amandemen PKS Tuntas, Wali Kota Malang Resmikan WTP SPAM Bango

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:40 WIB

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB