Pasca Pemecatan Abah Gun, Tim Hukum GUS Pertimbangkan Pidanakan Didik-Darmadi Atas Dugaan Penipuan dan Korupsi Politik

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Darmadi.

Foto : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Darmadi.

PENDOPOSATU.ID Kabupaten Malang – Pemecatan H. Gunawan HS oleh PDI Perjuangan berbuntut panjang. Babak baru pasca pemecatan Gunawan itu bakal segera dimulai.

Tim Kuasa Hukum Gunawan-dokter Umar Usman (GUS) berencana mempertimbangkan melaporkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Darmadi.

Keduanya bakal dilaporkan secara pidana atas dugaan penipuan juncto korupsi politik.

Tim Kuasa Hukum GUS, Axel Kharisma, menyampaikan Tim Hukum GUS sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Darmadi dan Didik secara pidana sebagaimana hasil diskusi tim.

“Kami menemukan mens rea upaya perdagangan pengaruh atau trading of influence yang dilakukan oleh Didik dan Darmadi terhadap Abah Gun maupun Vebry (putra sulung Gunawan, Vebry Wirantha, red) kala itu,” kata Axel Kharisma, Senin (7/10/2024).

Ditambahkan Axel, perihal pemecatan sebagai kader PDI Perjuangan, Abah Gun sudah legowo.

“Sebenarnya kalau soal pemecatan sebagai kader PDI Perjuangan, Abah Gun memerima dengan legowo, mengingat Abah Gun sampai detik ini masih hormat dan cinta terhadap PDI Perjuangan juga kepada Ibu Megawati.

“Abah Gun menyampaikan kepada kami, bahwa beliau masih menaruh hormat dan ta’dzim kepada Ibu Megawati selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, itulah mengapa beliau tidak mau melawan putusan itu,” ungkapnya.

Tetapi, meskipun sudah legowo atas pemecatan tersebut, Tim Kuasa Hukum GUS memandang bahwa perlu diambil tindakan lebih lanjut menyangkut harga diri Abah Gun.

“Hanya kemudian tim GUS memandang, perlunya menyelami suasana kebatinan Abah Gun. Seorang kader cintanya kepada orang yang dihormati diputus paksa oleh Didik dan Darmadi” katanya

Masih kata Axel, kalaupun nantinya pihaknya memutuskan untuk mencarikan Abah Gun keadilan, tim akan mengajukan banding administratif kepada Mahkamah Partai PDI Perjuangan untuk membatalkan pemecatan.

Baca Juga :  Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan Temukan Indikasi Adanya Dugaan Money Politics di Pilkada Kota Malang

“Sebab bagaimanapun latar belakang pencalonan Abah Gun sebagai Bupati tak bisa dilepaskan dengan kadernya yang lain yakni Didik dan Darmadi selaku representasi DPC PDI Perjuangan,” tegasnya.

Menurut Axel, apa yang dilakukan oleh Didik dan Darmadi sudah sangat keterlaluan, serta sulit untuk di nalar.

“Begini ya, Abah Gun itu kan bukan orang yang mereka baru kenal, kok ya tega mereka melakukan itu kepada sahabatnya, sehingga menurut saya sudah pantas kalau tindakan mereka. Khususnya Darmadi, yang sudah terang-terangan meminta sejumlah dana kepada Vebry” ungkapnya

“Kami akan pertimbangkan dan laporkan ke DPP PDI Perjuangan untuk dilakukan sidang etik, mengingat saat tempus delicti berlangsung sampai saat ini Darmadi menjabat sebagai Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagaimana ketentuan Pasal 36 ayat 2 huruf d dan ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018,” jelasnya.

Lebih jauh, Axel menganggap, pencalonan Abah Gun hari ini tidak terlepas dari kepentingan PDI Perjuangan pada awalnya.

“Artinya kami memandang latar belakang pencalonan Abah Gun hari ini bagian dari kebutuhan partai PDI Perjuangan saat itu, walaupun kemudian hari ini kami menemukan fakta bahwa beliau korban politik Prank Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan,” pungkasnya.

Di waktu berbeda, Abah Gun saat acara deklarasi bersama Barisan Masyarakat Malang mengungkapkan bahwa terkait pemecatan dirinya oleh PDI Perjuangan dianggap hal yang wajar dan dirinya sudah legowo.

“Soal pemecatan partai itu hal yang lumrah. Saya ini orang yang berlatih untuk sabar. Saya yakin dengan kesabaran Allah akan memberikan yang terbaik untuk saya. Insya Allah masyarakat sudah tahu kalau saya ini orang yang terdzolimi” ucap Abah Gun

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
285 Siswa – Siswi SMPN 1 Pakis Purnawiyata Tahun Ajaran 2025-2026
ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:46 WIB

Wamenhaj Takziah ke Rumah Duka Istri Petugas Haji

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:10 WIB

Sekdin Pendidikan Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:22 WIB

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Meningkat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WIB

Anggaran Rp.398 Juta Rehab Gedung Kantor Kelurahan Kalirejo Bangil Mulai Dikerjakan

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:53 WIB

Begini Pesan Dewan Pers Pada Pelantikan Pengurus JMSI Jatim

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:53 WIB

JMSI Jatim Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Media Siber Berkualitas Di Tengah Arus Disinformasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WIB

Agenda Besar Bakorwil Malang, Jadikan Kawasan Selatan Jawa Timur sebagai Mesin Pertumbuhan Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:17 WIB

Kolaborasi Dinas Kesehatan Bersama KORMI Gelar Cek Kebugaran Masyarakat Dalam Rangka GERMAS

Berita Terbaru

Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak Bersama Keluarga Almarhumah

Kota Malang

Wamenhaj Takziah ke Rumah Duka Istri Petugas Haji

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:46 WIB