PERIKSA DAN AUDIT FORENSIC IT KPU !

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, AI, OCB & Multimedia Independen.

DR. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, AI, OCB & Multimedia Independen.

Tulisan ini sebenarnya merupakan Simpulan dan Penegasan dari sebelumnya (“Selain Etik, Catatan Buruk Teknik di Pemilu 2024”) kemarin Jumat, 16/02/24. Karena banyak sekali pihak termasuk Media yang meminta saya langsung “to the point”, tanpa harus kehilangan Referensi keilmiahannya, agar Masyarakat awam lebih mudah mencerna apa yang sebenarnya terjadi secara teknis pada sistem IT yang digunakan KPU di Pemilu 2024 ini.

Intinya adalah, meski sistem SIREKAP berbasis OCR (Optical Character Recognizer) & OMR (Optical Mark Reader) ini bukan hal baru, bahkan embrionya sendiri sudah bisa dibilang “kuno” semenjak 110 tahun silam (1914), namun ironisnya KPU tidak bisa memanfaatkan secara maksimal, bahkan lebih bisa disebut asal-asalan karena saking banyaknya kesalahan teknis sampai menjadikanya Trending Topic selama beberapa hari terakhir, memalukan.

Bagaimana tidak, SIREKAP ini belum pernah diuji teknik dan publik secara benar benar terbuka dan diawasi oleh Tim Independen di infrastruktur IT, yang digelar untuk 38 Provinsi di Indonesia yang memiliki heterogenitas baik Teknologi maupun SDM-nya.

“Sertifikasi” yang konon dimilikinyapun hanya dari Kemkominfo dan bukan Institusi yang seharusnya kompeten memberikannya seperti BRIN. Itupun, hanya diberikan kepada Aplikasi yang bisa diunduh, tidak mencakup SDM / Operator yang menjalankannya.

Oleh karena itu menjadi tidak aneh kalau banyak sekali “anomali” seperti seringnya angka salah dipindai (misalnya 1 menjadi 7 atau bahkan 4, juga penambahan desimal yg membuat jumlahnya fantastis sampai ribuan, padahal lazimnya 1 TPS hanya berkapasitas 300 orang).

Tuduhan adanya “algoritma sisipan” seperti yang disampaikan berbagai pihak-pun menjadi tidak bisa dihindari, karena “kesalahan” ini terjadi secara nyaris seperti TSM (Terstruktur Sistematis Masif) di banyak tempat, tidak hanya hitungan jari.

Baca Juga :  Melodi Penuh Kesedihan : Eastcape di Dalbo Fest 2024

Belum lagi kalau ditelisik lebih jauh, sebenarnya SIREKAP yg merupakan bagian dari Nilai Proyek Pemilu 2024 yang totalnya mencapai 71 Trilliun ini tidak benar benar independen dan mandiri dijalankan di Indonesia, karena diketahui secara teknis Website Sirekap-web.kpu.go.id yg saat ini digunakan oleh petugas KPPS terhubung dgn IP Address 170.33.13. Jika ditelusuri alamat website tersebut mengarah pada “Alibaba Singapura”. Kemudian, website pemilu2024.kpu.go.id terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co., Ltd.

Lagi lagi ini soal ETIKA, karena meski secara hukum Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Data Pribadi (UU PDP) yg disahkan sejak 17/10/22 lalu dan Peraturan Pemerintah (PP) No.71/2019, namun UU PDP memang secara efektif baru akan wajib digunakan 2th setelah diundangkan, alias beberapa bulan lagi. Jadi pemanfaatan server Alibaba di luar negeri ini memang belum bisa dipidana secara hukum, namun sangat tidak etis masih dipakai mengingat seharusnya KPU mempertimbangkan SDM nasional dari Indonesia sendiri, apalagi Beaya yg digunakan sangat besar (belum Resiko yg harus ditanggung jika data tsb secara praktis menjadi tidak aman karena tidak berada di dalam negeri sendiri).

Kesimpulannya, sangat ceroboh dan tidak masuk akal sistem SIREKAP yamg digunakan di Pemilu 2024 ini, mulai dari belum terujinya Sistem yang digunakan tetapi langsung diterapkan di kegiatan yg sangat strategis nasional seperti Pemilu, Sertifikasi yang kurang kompeten dan hanya menyangkut Aplikasinya, belum termasuk SDM penggunanya, kesalahan kesalahan ini nyaris TSM yang terjadi, sampai kepada Data yang disimpan ternyata terkait dengan server di Luar negeri yang sangat rawan terjadi kebocoran data (tidak sesuai dgn UU PDP dan Aturan aturan hukum lainnya di Indonesia).

Oleh karena itu, tegas saya sarankan : Periksa dan Audit Forensic IT KPU agar Legitimasi Data yang dihasilkan bisa dipercaya dan Sah secara Hukum untuk hasil Pemilu 2024, sebab kalau tidak maka hasil SIREKAP ini sangat tidak legitimate dan praktis memang akan selalu dipertanyakan keabsahannya, apalagi dgn entengnya KPU hanya bisa beralasan “manusia pasti ada kesalahan”.

Baca Juga :  Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Malang 2026: Hentikan Sandiwara, Bongkar Mafia Jabatan Jika Masih Ada

Artikel ini ditulis oleh :  DR. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, AI, OCB & Multimedia Independen

Berita Terkait

Mini Kompetisi E-katalog v.6 Mulai Diterapkan di Kabupaten Malang, Proyek Konstruksi Masuk Persaingan Ketat
Seleksi JPTP Kabupaten Malang: Ujian Sistem Merit di Tengah Isu “Titipan” dan Resistensi Internal OPD
Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Malang 2026: Hentikan Sandiwara, Bongkar Mafia Jabatan Jika Masih Ada
Anak Yatim Piatu Curi Kotak Amal Masjid, Cermin Kelalaian Sosial di Tengah Kesalehan Simbolik
Red Valley Tunjukkan Kelasnya di MCC Melalui Lagu Marah Hingga Merah
Angkat Isu Korupsi dan Ketidakadilan, Teater Hitam Putih FEB UM sajikan Drama berjudul “Tangis”
Melodi Penuh Kesedihan : Eastcape di Dalbo Fest 2024
Energi Melankolis: Girl and Her Badmood Guncang Dalbo Fest 2024

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:54 WIB

MPDI Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi Pesantren, Koperasi Sekunder Jadi Motor Penggerak Usaha Nasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:02 WIB

Dukcapil Malang Buka Akses Layanan Publik bagi Warga Rentan, Petugas Datangi Rumah hingga Ruang Perawatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:41 WIB

Rehab Gedung Kantor Pemkab Pasuruan Sudah Berjalan, Lima Gedung Sudah Terealisasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:04 WIB

Ajak Diskusi Ketua PWI Jatim, Bakorwil Malang Perkuat Narasi Pengembangan Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:43 WIB

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:23 WIB

Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim

Berita Terbaru