MALANG, pendoposatu.id— Kabar diamankannya anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mendapat perhatian masyarakat luas, khususnya kabupaten Malang. Peristiwa itu terjadi saat
Anggota DPRD Malang berinisial UAM dari Fraksi partai Gerindra, dikabarkan diamankan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (29/9/2026).
Informasi yang dihimpun Malang Post, ia ditangkap bersama seorang perempuan yang diduga sebagai anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi Gerindra juga yang berinisial A di sebuah hotel yang ada di kawasan Surabaya, yang sebelumnya mereka berdua dikabarkan habis perjalanan dari Jakarta.
Terkait kabar ini, Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Malang, Zia Ulhaq saat dihubungi Malang Post mengaku masih menelusuri kabar tersebut ke Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya. Zia juga telah menghubungi rekannya yang terduga dikabarkan tertangkap, namun telpon tidak direspon.
Sejumlah sumber lainnya membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka dan saat ini masih dalam interograsi. “Sedang diperiksa,” ungkap sumber
Masyarakat meminta Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang serta partai politik tempat UAM dan A bernaung mengambil langkah sesuai ketentuan apabila dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum.(Dir).












