KOTA BLITAR, pendoposatu.id– Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba kembali mendapat pemanggilan dari penyidik Polrestabes Makassar terkait perkara yang masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Pemanggilan kali ini disebut menjadi yang ketiga. Berbeda dengan pemanggilan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Elim rencananya dilakukan di Kota Blitar. Dua orang penyidik dari Polrestabes Makassar dijadwalkan datang langsung ke Blitar untuk melakukan pemeriksaan.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Blitar, Nina Indrayanti, membenarkan adanya pemanggilan tersebut saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Selasa (22 September 2026).
“Memang benar hari ini ada pemanggilan lagi Bu Elim oleh Polrestabes Makassar. Itu terkait kasus yang lama,” ujar Nina.
Menurut Nina, pemeriksaan dilakukan di Blitar karena sebelumnya Elim telah beberapa kali mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Makassar. Namun, hingga pemanggilan terakhir, pemeriksaan tersebut belum terlaksana.
“Rencananya akan dilaksanakan pemeriksaan di Blitar. Ini penyidiknya ke sini, karena sudah beberapa kali dipanggil, tetapi belum ada jawaban,” jelasnya.
Meski kembali dipanggil, Nina menegaskan bahwa posisi Elim dalam perkara tersebut masih sebagai saksi. Ia menyebut pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih sebatas klarifikasi. “Masih klarifikasi saja. Masih klarifikasi, saksi,” katanya.
Pemanggilan Sudah Dilakukan Sejak Tahun Lalu
Nina mengatakan, pemanggilan terhadap Elim bukan kali pertama dilakukan. Menurut dia, penyidik sebelumnya juga telah melakukan pemanggilan sekitar akhir tahun lalu.
Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai perkara yang sedang ditangani Polrestabes Makassar, termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pemanggilan, Nina tidak memberikan penjelasan secara rinci. “Itu kurang tahu ya, Mbak. Kalau itu saya, karena sudah masuk ranah pribadi,” ujarnya.
Ia hanya membenarkan bahwa terdapat pemberitahuan dari pihak penyidik terkait rencana pemeriksaan terhadap Elim di Blitar.
Kendati demikian, Nina tidak menjelaskan lebih jauh mengenai materi perkara, alasan pemeriksaan kembali dilakukan, maupun perkembangan kasus yang tengah ditangani penyidik Polrestabes Makassar tersebut.
Sementara itu, hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada keterangan langsung dari penyidik Polrestabes Makassar mengenai materi yang akan didalami dalam pemeriksaan Elim.
Belum diketahui pula apakah pemeriksaan kali ini akan menjadi tahap lanjutan dari perkara yang sebelumnya telah ditangani atau berkaitan dengan perkembangan baru dalam penyidikan.
Yang jelas, berdasarkan keterangan Pemkot Blitar, Elim dalam perkara tersebut masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.
Pemeriksaan di Blitar ini menjadi perhatian karena dilakukan bersamaan dengan agenda Elim sebagai Wakil Wali Kota Blitar serta di tengah padatnya dinamika politik olahraga di Kota Blitar menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Kota Blitar.(Nad)












