MALANG, pendoposatu.id – Tidak sempat datang ke Samsat Induk bukan berarti kewajiban membayar pajak kendaraan harus terabaikan. Samsat Kepanjen terus mendorong pendekatan pelayanan jemput bola sekaligus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya di wilayah Malang Selatan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui aksi simpatik berupa himbauan keselamatan jalan dan sosialisasi layanan Samsat di depan Kantor UPT Dinas Perhubungan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (9 September 2026).
Jasa Raharja Samsat Kepanjen bersama unsur Dinas Perhubungan, Bapenda Provinsi Jawa Timur dan Polsek Gondanglegi turun langsung menyampaikan pesan agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta tidak mengabaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati di jalan dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, kami juga menyampaikan informasi mengenai layanan yang tersedia di Samsat,” ujar Tri Ananda dari Jasa Raharja Samsat Kepanjen.
Menurut Tri, pelayanan kepada masyarakat tidak hanya dilakukan dengan menunggu warga datang ke kantor Samsat. Pendekatan jemput bola menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang terkendala waktu atau tidak sempat mendatangi Samsat Induk.
“Kami berharap masyarakat yang tidak sempat datang ke Samsat Induk tetap mendapatkan kemudahan informasi dan pelayanan melalui kegiatan jemput bola,” katanya.
Sosialisasi dan pelayanan tersebut akan terus dijadwalkan melalui koordinasi dengan stakeholder terkait. Fokus operasional diarahkan pada wilayah Samsat Kepanjen, termasuk kawasan Malang Selatan.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pembayaran pajak kendaraan yang mengalami keterlambatan.
Keterlambatan tidak lantas membuat kewajiban tersebut berhenti, karena pembayaran tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ketika keterlambatan sudah lebih dari satu tahun.
“Kalau terlambat membayar, tetap bisa dilakukan pembayaran. Kalau terlambatnya baru sebentar, misalnya bulan berikutnya, juga tetap bisa dibayarkan,” jelas Tri.
Melalui aksi simpatik tersebut, Samsat Kepanjen menegaskan bahwa pendekatan pelayanan dan edukasi menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran masyarakat.
Sasaran akhirnya bukan hanya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga menciptakan budaya berlalu lintas yang semakin tertib dan aman.(Nes)












