MALANG, pendoposatu.id – Janji perluasan layanan air bersih di wilayah Malang Selatan kembali dipertanyakan, sebanyak 450 calon pelanggan di Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, masih menunggu kepastian pemasangan jaringan perpipaan Perumda Tirta Kanjuruhan di tengah krisis air akibat musim kemarau.
Persoalan ini semakin serius karena kebutuhan air bersih warga Dusun Krajan sudah berada pada kondisi mendesak. Sekitar 600 warga yang tersebar di RT 3 hingga RT 14 terdampak kekurangan air, sementara pemasangan jaringan yang sebelumnya di informasikan berlangsung pada Juni-Juli 2026 belum juga terealisasi hingga pertengahan Agustus.
Kepala Desa Gajahrejo, Siswoyo, secara tegas meminta Perumda Tirta Kanjuruhan segera memberikan kepastian sekaligus merealisasikan pemasangan pipa yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.
“Kami meminta kepada pihak Perumda Tirta Kanjuruhan agar pemasangan pipa segera dilaksanakan. Kami terus komunikasi, jawaban terakhir katanya masih dalam proses,” tegas Siswoyo, Kamis (20 Agustus 2026).
Menurut Siswoyo, pemerintah desa bersama Perumda Tirta Kanjuruhan sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan pendataan calon pelanggan. Dari sekitar 600 warga yang membutuhkan layanan, sebanyak 450 calon pelanggan telah disetujui.
Namun, sampai sekarang masyarakat masih sebatas menunggu. Kondisi tersebut menjadi semakin ironis karena warga yang mengalami krisis air harus membeli air dengan harga tidak murah. Setiap satu meter kubik air dibanderol sekitar Rp.50 ribu hingga Rp.60 ribu.
Air yang dibeli pun hanya diprioritaskan untuk kebutuhan konsumsi, sementara kebutuhan mandi dan mencuci pakaian harus dipenuhi dengan mendatangi sungai yang debitnya semakin menyusut akibat kemarau.
“Itu pun hanya cukup untuk dikonsumsi. Sedangkan untuk mandi dan mencuci pakaian, warga harus menuju sungai besar dengan debit air yang semakin surut dan mengecil,” ungkapnya.
SPAM Kaligoro dipertanyakan, lambannya realisasi jaringan di Gajahrejo menjadi sorotan karena Desa Gajahrejo berada di wilayah Kecamatan Gedangan yang masuk kawasan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kaligoro.
Program tersebut ditujukan untuk memperluas pelayanan air bersih di kawasan Malang Selatan. Perumda Tirta Kanjuruhan sebelumnya menyebut pembangunan jaringan utama SPAM Kaligoro telah selesai dan tahapan berikutnya diarahkan pada pengembangan jaringan distribusi menuju masyarakat.
Hal ini sangat berbeda dengan apa yang sudah digaungkan oleh Dirut Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi terkait hal keberhasilan yang selama ini diraihnya. Masih banyak masyarakat kabupaten malang yang kekurangan air, kinerja Dirut Tirta Kanjuruhan sangat menciderai UUD 1945 pasal 33 ayat 3 “Bumi, air, dan kekayaan alam dikelola negara untuk kemakmuran rakyat”.
Namun, bagi warga Gajahrejo, di momen kemerdekaan RI ke-81 ini dirinya masih belum merdeka, pasalnya pembangunan jaringan utama belum berarti banyak jika air belum sampai ke rumah mereka. Terlebih, informasi mengenai rencana pemasangan pipa sebelumnya sudah disampaikan kepada masyarakat, bahkan pendataan calon pelanggan telah dilakukan.
Siswoyo mengungkapkan, pihak desa sebelumnya mendapat informasi bahwa pemasangan jaringan akan dilakukan pada Juni hingga Juli 2026. Tetapi waktu terus berjalan dan kepastian tersebut belum terealisasi. “Dari yang pernah dijanjikan, antara Juni sampai Juli 2026 pemasangan pipa akan dilaksanakan. Ternyata sampai pertengahan Agustus belum ada kabar,” ujarnya.
Persoalan anggaran disebut menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan jaringan distribusi SPAM Kaligoro. Anggaran pengembangan jaringan 2026 yang sebelumnya disebut sekitar Rp.10 miliar setelah penyesuaian diperkirakan menjadi sekitar Rp.4 miliar.
Sementara itu, dalam daftar pengadaan pemasangan jaringan distribusi Kecamatan Gedangan pada 2025, pekerjaan tercatat mencakup Desa Girimulyo, Sindurejo dan Tumpakrejo. Nama Desa Gajahrejo belum tercantum dalam paket pengadaan tersebut, jika tak ada realisasi Pemdes Girimulyo siapkan langkah audensi dengan Bupati Malang.
Pemdes Gajahrejo tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut, jika sampai akhir Agustus 2026 pemasangan jaringan belum juga terealisasi, Pemdes akan kembali meminta bantuan air bersih kepada BPBD Kabupaten Malang. Langkah itu terpaksa disiapkan karena kebutuhan warga tidak bisa menunggu proses administrasi tanpa kepastian.
“Kalau sampai akhir Agustus pemasangan pipa itu ternyata belum dilaksanakan, kami akan melayangkan surat permohonan bantuan air bersih kepada BPBD Kabupaten Malang seperti yang kami lakukan saat kemarau tahun sebelumnya,” tandas Siswoyo.
Kondisi Gajahrejo menjadi gambaran nyata bahwa persoalan pelayanan air bersih tidak berhenti pada pembangunan jaringan utama. Tantangan terbesar justru memastikan jaringan distribusi benar-benar menjangkau masyarakat yang mengalami krisis air.
Bagi 450 calon pelanggan yang telah didata dan disetujui, yang dibutuhkan bukan lagi sekadar sosialisasi ataupun janji pemasangan. Mereka membutuhkan kepastian kapan pipa dipasang dan kapan air bersih benar-benar mengalir ke rumah warga.(Dir/Nes)












