MALANG, pendoposatu.id— Membangun daerah tidak cukup hanya dengan menghadirkan program dan kebijakan. Dibalik setiap kebijakan, terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi penggerak sekaligus penentu kualitas pelaksanaannya.
Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar dorong penguatan kualitas ASN berorientasi kinerja dan dampak. Pesan tersebut disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kepegawaian dalam rangka Peningkatan Kualitas Manajemen ASN, Selasa (11 Agustus 2026).
Kegiatan yang diselenggarakan melalui kolaborasi Bakorwil Malang, BKD Provinsi Jatim, dan Bank Jatim tersebut dibuka Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni.
Dalam kesempatan tersebut, Asep menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam melihat kinerja ASN. ASN tidak cukup hanya menyelesaikan pekerjaan, tetapi harus mampu memastikan setiap pekerjaan memberikan hasil yang terukur, dapat dipertanggungjawabkan, dan bermuara pada manfaat bagi masyarakat.
“Membangun ASN, membangun birokrasi, membangun daerah. Ini satu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan,” ujar Asep.
Menurut Asep, tantangan pemerintahan saat ini membutuhkan ASN yang profesional, adaptif, mampu memanfaatkan teknologi dan data, memiliki kemampuan memecahkan persoalan, serta mampu bekerja secara kolaboratif. Namun, kompetensi tersebut harus diterjemahkan dalam kinerja yang nyata. “ASN harus bekerja, bekerja dan bekerja yang berkinerja. Tetapi kinerja yang baik saja tidak cukup. ASN harus bekerja dengan baik dan benar,” tegasnya.
Asep menjelaskan, kinerja baik dan kinerja benar merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kinerja ASN harus terukur serta dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Baik saja tidak cukup, Harus baik dan benar. Artinya terukur, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dengan begitu, kinerja ASN memiliki akuntabilitas,” jelasnya.
Asep juga mengingatkan agar ASN tidak menjadikan terselesaikannya pekerjaan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Menurutnya, kinerja ASN harus dilihat dalam tiga tingkatan, yakni output, outcome, dan impact.
Output merupakan hasil langsung dari pekerjaan. Pada tahap ini, ASN dituntut responsif dalam menjalankan tugas dan menyelesaikan pekerjaan. Namun, pekerjaan tidak boleh berhenti pada output. Kinerja harus menghasilkan outcome, yaitu hasil atau manfaat yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
“Pada outcome, ukurannya adalah akuntabilitas. Apa yang kita kerjakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil,” kata Asep.
Sementara impact merupakan level yang lebih tinggi. Pada tahap ini, ASN dituntut mampu memastikan outcome yang dihasilkan memberikan perubahan dan manfaat yang lebih luas.
Untuk mendeliver impact, kata Asep, diperlukan feasibility atau kelayakan. Artinya, program maupun kebijakan yang dihasilkan harus memungkinkan untuk dilaksanakan dan mampu memberikan manfaat nyata.
“Jangan hanya mengejar output. Kita harus melihat outcome-nya seperti apa dan impact-nya apa. Ukuran akhirnya adalah manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Asep menegaskan bahwa tidak ada pekerjaan ASN yang benar-benar berdiri sendiri. Kinerja individu harus memiliki keterkaitan dengan sasaran organisasi dan berkontribusi terhadap pembangunan. Rangkaian tersebut dimulai dari kinerja individu, kinerja perangkat daerah, kinerja pemerintah daerah, pembangunan wilayah hingga kesejahteraan masyarakat.
“Jangan melihat pekerjaan kita hanya sebagai pekerjaan individu. Kinerja individu harus terhubung dengan kinerja perangkat daerah, kemudian kinerja pemerintah daerah, pembangunan wilayah dan akhirnya kesejahteraan masyarakat,” tutur Asep.
Dalam konteks pembangunan kewilayahan, Asep menilai berbagai persoalan tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi secara sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi, sinergi dan orkestrasi antarpemerintah daerah, perangkat daerah maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Kolaborasi, sinergi dan orkestrasi merupakan solusi untuk menyelesaikan setiap permasalahan. Kita harus membangun semangat giat bersama dan maju bersama di wilayah kerja Bakorwil Malang,” tegasnya.
Menurut Asep, kolaborasi bukan sekadar melaksanakan kegiatan bersama. Lebih dari itu, kolaborasi harus mampu menyatukan potensi, sumber daya dan kewenangan untuk mencapai tujuan yang sama.
Penguatan ASN juga membutuhkan perubahan paradigma dalam pengelolaan kepegawaian. Pengelolaan ASN tidak lagi cukup dipandang sebagai administrasi kepegawaian, tetapi harus bergerak menuju Human Capital Management berbasis prinsip merit.
Kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas dan kebutuhan organisasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan ASN. Proses tersebut mencakup perencanaan, pengadaan, penempatan, pengembangan, karier, kinerja, manajemen talenta hingga suksesi.
Asep berharap rakor tersebut tidak berhenti sebagai forum koordinasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun ASN yang sesuai kebutuhan organisasi sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“ASN yang kita bangun harus tepat, kompeten, berkinerja, berintegritas dan melayani. Ketika kita membangun ASN, sesungguhnya kita sedang membangun birokrasi. Dan ketika kita membangun birokrasi, kita sedang membangun daerah,” pungkasnya.(Dir/Hms)
Penulis : Dir
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Hms Bakorwil Malang










