Polres Pasuruan Ungkap Peredaran Sabu Ratusan Gram dalam Operasi Pekat Semeru 2026

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Foto : Kapolres Pasuruan bersama jajaran Forkopimda saat press rilis di Mapolres Pasuruan

Dokumen Foto : Kapolres Pasuruan bersama jajaran Forkopimda saat press rilis di Mapolres Pasuruan

Pasuruan, pendoposatu.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2026. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat netto ratusan gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

“Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya kepada awak media, Selasa (17/3/2026).

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa kasus berbeda meliputi sabu seberat 114 gram, 10,9 gram, 76,45 gram, 53,96 gram, dan 15,876 gram. Seluruhnya diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan oleh para pelaku.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi kewilayahan yang menyasar berbagai penyakit masyarakat, khususnya peredaran gelap narkoba. Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melakukan penindakan terhadap para tersangka.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Pasuruan turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Mohon dukungan masyarakat Pasuruan untuk ikut serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandas Kapolres.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari Purwodadi

Penulis : Dul

Berita Terkait

AJPB Gelar Diskusi dan Tasyakuran HPN 2026, Tegaskan Komitmen Pers Sehat dan Sinergi Anti Hoaks
Propam Polres Pasuruan Sikat Disiplin Anggota, Lima Personel Terjaring Operasi Gaktiblin

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:36 WIB

Seleksi Terbuka Tiga OPD Rampung, Bupati Sanusi Siap Pilih Pejabat Definitif

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:27 WIB

Pemkab Malang dan Bank Jatim Gelar Pasar Murah, Ribuan Kupon Subsidi Sembako Disiapkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:00 WIB

Mini Kompetisi E-katalog v.6 Mulai Diterapkan di Kabupaten Malang, Proyek Konstruksi Masuk Persaingan Ketat

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:41 WIB

Mini MRF TPA Paras Diresmikan, Kabupaten Malang Mulai Gerakan Perang Melawan Sampah

Senin, 9 Maret 2026 - 12:16 WIB

Siap Ramaikan Soekarno CUP, Banteng Jatim U-17 Seleksi 250 Pemain

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:42 WIB

Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Pakisaji, Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Judi

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:59 WIB

Hasanudin Wahid: Politik PKB Bukan Cari Untung, Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:16 WIB

Bola Penentuan Pejabat Strategis di Tangan Bupati, Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Malang Diumumkan

Berita Terbaru