Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Gambar karikatur pencurian Kendaraan bermotor yang diringkus aparat Kepolisian

Ket foto. Gambar karikatur pencurian Kendaraan bermotor yang diringkus aparat Kepolisian

Malang, pendoposatu.id – Praktik kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mencoreng ruang digital di Kabupaten Malang. Marketplace yang semestinya menjadi sarana jual beli legal, justru dimanfaatkan pelaku untuk melepas sepeda motor hasil curian dengan harga banting. Upaya itu berakhir gagal setelah tim Satreskrim Polres Malang menjebak pelaku dalam skenario transaksi Cash on Delivery (COD).

Pelaku berinisial MI (31), warga Purwodadi, Pasuruan, ditangkap saat hendak menjual sepeda motor Honda Scoopy hasil curian di wilayah Karangploso, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/2/2026) pagi, tepat ketika transaksi akan berlangsung.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dialami RA (23), mahasiswa asal Denpasar, Bali. Sepeda motor miliknya raib pada Kamis (26/2/2026) sore dari garasi rumah kos di Jalan Dawuhan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso. Ironisnya, kendaraan hilang kurang dari satu jam setelah diparkir.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan pelaku diduga masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak asli yang diletakkan di atas meja belajar. Dengan kunci tersebut, pelaku leluasa membawa motor keluar dari garasi tanpa merusak apa pun.

“Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor. Setelah itu motor dibawa keluar dari garasi kos menggunakan kunci asli yang sudah dikuasai pelaku,” ujar AKP Bambang, Minggu (1/3/2026).

Tak berhenti di situ, pelaku juga membawa kabur STNK yang tersimpan di dalam jok motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas menemukan motor dengan ciri identik dipasarkan di marketplace dengan harga tak wajar, hanya Rp7 juta. Untuk meyakinkan calon pembeli, pelaku berdalih BPKB berada di bank, sebuah modus klasik agar transaksi terlihat legal.

Baca Juga :  Polres Malang Amankan Mantan Kades Wadung Pakisaji Yang Diduga Terlibat Korupsi ADD

Mencurigai hal tersebut, tim Satreskrim melakukan penyamaran sebagai pembeli dan mengatur pertemuan. Setelah nomor rangka dan nomor mesin dipastikan sesuai dengan data laporan kehilangan, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di lokasi COD.

“Tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan. Setelah nomor rangka dan nomor mesin dipastikan sesuai, petugas langsung mengamankan pelaku,” tegas AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan awal, MI mengakui sengaja menjual motor di bawah harga pasaran agar cepat laku dan segera mendapatkan uang tunai. Polisi menilai pola tersebut merupakan modus yang kerap digunakan pelaku curanmor untuk menghindari kecurigaan.

“Motor hasil curian dijual murah agar cepat terjual. Ini modus yang sering digunakan,” tambahnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya penadah atau jaringan lain yang terlibat dalam distribusi kendaraan hasil kejahatan tersebut. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi kendaraan secara daring. Harga jauh di bawah pasaran, alasan dokumen tidak lengkap, hingga permintaan transaksi cepat harus menjadi alarm kewaspadaan untuk mencegah menjadi korban kejahatan berikutnya.

Penulis : nes

Berita Terkait

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id
H+3 Lebaran, Arus Tol Malang Naik Signifikan, Polisi Perketat Jalur Wisata
Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik
Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan
Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan
Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol
Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026
Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

RSUD Ngantang Kekurangan SDM dan Alat Medis, DPRD Targetkan Kerja Sama BPJS Tahun Ini

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:55 WIB

Tajuk Redaksi: Interpelasi atau Pengalihan Isu? Ketika Mutasi dan Uji Kompetensi JPT Pratama Lebih Mendesak Diusut

Senin, 4 Mei 2026 - 18:05 WIB

RSUD Ngantang Kejar Kerja Sama BPJS, Terkendala SDM dan Minimnya Sarana Medis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dampak Fullday School, Wabup Malang Tekankan Penguatan Pesantren dan Payung Hukum Pendidikan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Roti Kentang No Sugar Karya Siswa SMAN 1 Tumpang Dilirik Pasar, Siap Penuhi Ribuan Pesanan Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 14:11 WIB

Pengelolaan Limbah SPPG, DLH Kabupaten Malang Dorong Kepatuhan dan Pendampingan Intensif

Minggu, 26 April 2026 - 22:24 WIB

Program Makan Bergizi Dinilai Efektif, GAPEMBI Perkuat Sinergi UMKM dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:52 WIB

Didik Gatot Subroto Instruksikan Konsolidasi Total Kader, Targetkan Rebut Seluruh Kontestasi Politik

Berita Terbaru