Pasuruan, pendoposatu.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menghantui sektor peternakan Kabupaten Pasuruan pada tahun 2026. Data resmi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Pasuruan mencatat, wabah PMK telah menyebar di 24 kecamatan dengan total 148 kasus pada hewan ternak, mayoritas sapi.
Rincian sebaran kasus menunjukkan kondisi yang cukup serius. Di Kecamatan Grati tercatat 13 ekor ternak terdampak, dengan 11 ekor masih sakit dan 2 ekor dinyatakan sembuh. Kecamatan Kejayan melaporkan 5 ekor sapi dalam kondisi sakit. Sementara di Kecamatan Kraton terdapat 1 ekor yang telah sembuh, dan Kecamatan Nguling mencatat 2 ekor sembuh.
Kasus cukup signifikan terjadi di Kecamatan Pasrepan dengan total 17 ekor ternak terdampak, terdiri dari 5 ekor sakit dan 6 ekor sembuh. Di Kecamatan Pohjentrek dan Prigen, masing-masing dilaporkan 1 ekor ternak sembuh dari PMK. Sedangkan Kecamatan Purwodadi mencatat 3 ekor sapi masih dalam kondisi sakit.
Lonjakan kasus paling tinggi terjadi di Kecamatan Puspo dengan total 77 ekor ternak terdampak. Dari jumlah tersebut, 13 ekor masih sakit, 51 ekor sembuh, dan 2 ekor dinyatakan mati akibat PMK. Di Kecamatan Rembang, tercatat 2 ekor ternak, masing-masing 1 ekor sakit dan 1 ekor sembuh. Kecamatan Sukorejo melaporkan 11 ekor terdampak, dengan rincian 3 ekor sakit dan 8 ekor sembuh.
Sementara itu, Kecamatan Tosari mencatat 1 ekor sapi masih sakit, dan Kecamatan Winongan melaporkan 14 ekor terdampak, terdiri dari 4 ekor sakit dan 10 ekor sembuh.
Kepala DKPPP Kabupaten Pasuruan, drh. Ainur Alfiyah, menegaskan bahwa akumulasi kasus PMK di 24 kecamatan tersebut, baik yang sakit, sembuh, maupun mati, secara keseluruhan mencapai 148 kasus.
“Dengan banyaknya kasus PMK yang tersebar di 24 kecamatan, kami langsung mengambil langkah cepat dan terukur. Sejak Januari hingga Februari 2026, kami telah menggencarkan vaksinasi PMK sebanyak 725 dosis,” tegas Ainur Alfiyah.
Ia menjelaskan, Pemkab Pasuruan juga telah mendapatkan dukungan vaksin PMK dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan total alokasi mencapai 10 ribu dosis yang akan didistribusikan secara bertahap sesuai tingkat kerawanan wilayah.
Lebih lanjut, Ainur Alfiyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan Bulan Bakti Vaksinasi PMK yang menyasar seluruh kecamatan terdampak.
“Pelaksanaan Bulan Bakti Vaksinasi PMK dilakukan di 24 kecamatan mulai Januari hingga Maret 2026 sebagai tahap pertama. Selanjutnya akan dilanjutkan tahap kedua pada bulan Juli hingga September 2026,” jelasnya.
DKPPP Kabupaten Pasuruan memastikan pengawasan lalu lintas ternak, edukasi peternak, serta pemantauan kesehatan hewan terus diperketat guna menekan penyebaran PMK dan melindungi keberlangsungan sektor peternakan rakyat. (dul)
Penulis : Dull











