Tim Gabungan OPD Teknis Kabupaten Blitar Tindak Tegas Papan Reklame Bodong

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar saat sidak penempelan stiker peringatan (25/03)

Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar saat sidak penempelan stiker peringatan (25/03)

PENDOPOSATU.ID, BLITAR – Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar mengambil langkah tegas dengan menempelkan stiker peringatan pada sejumlah papan reklame ilegal di titik-titik strategis pada Selasa, 25 Maret 2025.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penertiban tata ruang wilayah.

Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perhubungan ini menyasar lima lokasi.

Adapun lokasi yang disidak yakni persimpangan jalan utama di Kabupaten Blitar yakni Kademangan, Sutojayan, Jatitengah Selopuro, Tumpang, dan sisi timur perempatan Garum.

Repelita Nugroho, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Blitar, menyatakan bahwa penempelan stiker peringatan bertujuan untuk memberikan teguran tertulis kepada pemilik usaha reklame agar kooperatif dan segera mengurus perizinan yang diperlukan.

“Setelah diberikan surat teguran ini, pemilik diminta segera menghubungi dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Tenggang waktunya tujuh hari setelah pemasangan stiker,” ujar Repelita Nugroho, seusai operasi penertiban.

Repelita Nugroho menegaskan jika dalam waktu yang ditentukan pemilik usaha tidak mengindahkan teguran, DPMPTSP akan mengeluarkan peringatan tertulis, dan langkah selanjutnya, tim gabungan OPD akan melakukan pembongkaran paksa terhadap papan reklame ilegal tersebut.

“Konsekuensi atau sanksi terberatnya apabila teguran tertulis tidak ditanggapi pelaku usaha, maka akan dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan OPD teknis,” tegasnya.

Penertiban ini dilakukan karena keberadaan reklame ilegal tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga menimbulkan banyak masalah.

Warga sekitar perempatan Sutojayan melaporkan bahwa pondasi beton reklame yang menjorok ke jalan raya seringkali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Mulai Beroperasi

Selain itu, pemasangan baliho di perempatan Kademangan yang terlalu dekat dengan kabel listrik PLN juga dianggap membahayakan. Bahkan, di perempatan Jatitengah Selopuro lebih extrem dimana salah satu baliho dipasang menempel langsung pada kabel listrik PLN.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pemilik usaha reklame yang tidak taat aturan, serta menciptakan tata ruang wilayah yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat Kabupaten Blitar. (Tim)

Penulis : Sony

Editor : Gus

Berita Terkait

Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
1268 Pelari Jadi Korban CEO Jatim Half Marathon, Trauma Event Lari Uang Belum Kembali
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Gus Yahya Sowan ke Bangilan Tuban, Pererat Silaturahim Keluarga Ulama dan Ziarah Leluhur
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:23 WIB

Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Berita Terbaru

Ket foto. Tim gabungan dan BPBD kabupaten Malang saat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga

Kabupaten Malang

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 20:08 WIB

Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi

Kabupaten Malang

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 22:08 WIB