Sidak ke Pasar Tradisional Satgas Pangan Polres Pasuruan Awasi Peredaran Minyak Kita yang Tak Sesuai Kuantitas

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Satgas Pangan Polres Pasuruan melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyak Kita di pasar-pasar tradisional. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tercantum pada label kemasan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan penyelidikan dilakukan setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan Minyak Kita di beberapa pasar tradisional di Pasuruan.
“Hasil operasi pasar tadi pagi di Pasar Bangil, Pasar Pandaan, dan Pasar Sukorejo dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyak Kita yang diproduksi oleh tiga produsen berbeda. Hasil pengukuran sementara masih dalam tahap penyamplingan,” ujar AKP Adimas Firmansyah, Senin (10/2/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan hukum kepada produsen dan distributor yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penjualan Minyak Kita.
“Kami akan berikan tindakan hukum kepada produsen serta distributor yang melakukan kecurangan dalam kemasan Minyak Kita. Temuan ini didapatkan oleh Unit II Ekonomi Polres Pasuruan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan,” lanjutnya.
Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan Ipda Eko Hadi Saputro menambahkan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan praktik tersebut akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kami segera memproses jika ada penemuan Minyak Kita yang tidak sesuai. Jika terbukti bersalah, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan untuk mengambil tindakan tegas sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Ipda Eko Hadi Saputro.
Saat ini, pengawasan terhadap peredaran Minyak Kita masih terus dilakukan guna memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (dul)
Baca Juga :  Ramadan Silent Night, Polres Malang Tegas Larangan SOTR Horeg dan Balap Liar

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Dies Natalis ke-1 Universitas Kepanjen: Lepas Mahasiswa Magang ke Jepang, Potong Tumpeng Bareng Bupati Malang
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan
Tak Punya Biaya Bukan Alasan: Baznas Kabupaten Malang Bantu Kuliah Gratis hingga Wisuda
Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM
Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM
Prime 4.O dan SAE L’SIMA Kolaborasi Kembangkan Bibit Kacang Tanah Unggul
Polres Pasuruan Rilis Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Bangunan Liar Tumbuh Subur di Sempadan Sungai Winongan, Siapa yang Untung?

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Diduga Produksi Miras, Warga Bangil Pasuruan Dibela LIRA: “Tak Terbukti, Jangan Hakimi Lewat Berita”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB